Harian Bengkulu Ekspress

16.155 Unit Kendaraan Warga Seluma Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

JEFRYY/BE Petugas Samsat dari Polres Seluma tengah melayani masyarakat dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan.--

Harianbengkuluekspress.id – Program pemutihan pajak kendaraan masih akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026 mendatang.  Hingga saat ini, sebanyak 16.155 unit kendaraan sudah mengikuti program ini dan melakukan pembayaran pajak kendaraan, dari total kendaraan yang tercatat di Kabupaten Seluma sebanyak 115.039 unit.  Hingga Juni ini, penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Seluma sudah menembus Rp 11,2 miliar.  Capaian tersebut menjadi sinyal positif tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala UPTD Samsat Seluma, Arif Hidayatullah, SE, mengungkapkan hingga Juni ini saja, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 5,4 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,8 miliar dengan total 2.725 unit kendaraan. Total penerimaan dari dua sektor itu mencapai Rp 11,2 miliar.

“Kita tetap mengupayakan program ini agar masyarakat bisa benar benar merasakan program pemutihan ini,” sampainya.

Menurut Arif, meski capaian penerimaan sudah cukup tinggi, pihaknya tidak ingin berpuas diri. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera memanfaatkan program pemutihan sebelum berakhir.

BACA JUGA:Gaji 13 PPPK Paruh Waktu Rp4 Miliar, Nominal yang Diterima Tergantung Masa Kerja

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Luncurkan CAMKOHA, Hadirkan Polisi Lebih Humanis dan Responsif

“Program pemutihan masih berlangsung hingga akhir Agustus. Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini karena sangat membantu wajib pajak yang memiliki tunggakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program pemutihan tidak hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum, tetapi juga mencakup kendaraan dinas. Karena itu, instansi pemerintah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya selama program masih berjalan.

“Kendaraan dinas juga berlaku pemutihan ini, jadi kita menunggu kendaraan dinas yang belum membayar pajak,” sampainya.

Dengan sisa waktu yang ada, Samsat Seluma optimistis capaian penerimaan pajak kendaraan akan terus bertambah. Selain meningkatkan pendapatan daerah, program pemutihan juga diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Seluma.

“Kita terus melakukan jemput bola, dengan intens melakukan Samsat keliling di beberapa titik lokasi di Kabupaten Seluma ini,” sampainya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan