Kemenag Mukomuko Raih Peringkat 2 IKPA 2026
Kantor Kemenag Mukomuko, pihaknya meraih prestasi baik IKPA tahun 2026.- IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id– Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk semester I Tahun Anggaran 2026. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko meraih prestasi yang baik yakni meraih peringkat kedua. Penghargaan tersebut telah diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko beberapa waktu lalu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran yang dinilai unggul. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H Widodo SHI MAP capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Kabupaten Mukomuko.
“Ini hasil dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran. Kami terus berupaya memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak akan membuat pihaknya berpuas diri. Melainkan, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin berkualitas dan berintegritas. Widodo juga mengatakan penguatan sistem perencanaan, peningkatan disiplin dalam pelaporan, serta konsistensi dalam kepatuhan administrasi menjadi kunci utama dalam meraih hasil tersebut. Sinergi antar unit kerja juga dinilai berperan besar dalam menjaga stabilitas dan ketepatan pelaksanaan anggaran.
“Kami terus berkomitmen dengan harapan mampu terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian di periode berikutnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat,”ucapnya.
BACA JUGA: Pemdes Ujung Karang Adakan Pelatihan Peningkatan Mutu Kader PKK
BACA JUGA: Dana Perhutanan Sosial di Bengkulu Utara Segera Digulirkan
Ia menjelaskan, capaian ini menegaskan bahwa di jajaran Kemenag Kabupaten Mukomuko tidak hanya terfokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Diketahui penilaian IKPA mencakup berbagai aspek, di antaranya kualitas perencanaan anggaran, tingkat penyerapan, ketepatan penyelesaian tagihan, hingga kepatuhan dalam pengelolaan administrasi keuangan negara.(budi)