Razia Gepeng, 11 Orang Diamankan Dinsos BS
RENALD/BE Petugas Dinas Sosial Bengkulu Selatan bersama Satpol PP dan Polsek Kota Manna saat mengamankan gepeng dalam razia di wilayah Kota Manna.--
Harianbengkuluekspress.id – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Manna, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan petugas.
Razia dilakukan oleh Dinas Sosial Bengkulu Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personel Polsek Kota Manna pada Kamis malam di sejumlah titik keramaian.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Hen Yepi, mengatakan dalam razia tersebut petugas menyasar kawasan pusat kota, persimpangan jalan, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas para gepeng.
Dari hasil penertiban, sebanyak 11 orang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan serta pembinaan awal.
BACA JUGA:Libur Sekolah, Orang Tua Diminta Awasi Gadget Anak
BACA JUGA:Pemkab Seluma Minta Perusahaan Taat CSR
Setelah dilakukan pendataan, para gepeng juga diberikan penanganan sesuai prosedur yang berlaku sebelum nantinya diproses untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.
“Razia ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan sosial secara humanis kepada para gepeng,” ujar Hen Yepi Minggu 21 Juni 2026.
Ia menegaskan, Dinas Sosial Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan keberadaan gepeng agar dapat segera ditangani dengan tepat. (Renald)