Harian Bengkulu Ekspress

Kabel LPJU di Lebong Dibakar OTD

Perbaiki: Kabel LPJU mengalami korsleting akibat dibakar OTD dan menyebabkan LPJU tidak menyala.- ISTBE -

Harianbengkuluekspress.id – Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong melakukan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan depan tugu presedium hingga depan kantor Bupati Lebong yang sempat mati karena aliran listrik mengalami korselting yang diakibatkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab atau orang tidak dikenal (OTD) membakar sampah di bawah tiang LPJU.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Eldi Satria ST membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa beberapa hari terakhir LPJU yang berada di kawasan tugu presedium hingga depan kantor Bupati Lebong tidak hidup.

“Sehingga ketika malam hari, kawasan tersebut menjadi gelap pada malam hari,” sampainya, Selasa 23 Juni 2026.

Lanjut Eldi, atas laporan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mencari penyebab tidak hidupnya LPJU dan didapati adanya kabel yang konlseting dan terlihat ada bekas orang yang membakar sampah yang membakar kabel aliran listrik.

“Ada yang sengaja membakar sampah dan didapatai di beberapa titik yang terbakar,” tuturnya.

BACA JUGA: Ratusan Jemaah Ikuti Tabligh Akbar di Rejang Lebong

BACA JUGA: BPKD Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi PBJT

Atas kejadian tersebut, Eldi meminta, kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama dikawasan taman yang menjadi jalur LPJU. Bukan hanya mengakibatkan matinya aliran listrik, namun juga membahayakan masyarakat yang membakar ataupun yang kebetulan melintas.

“Kami meminta tolong jangan lagi membakar sampah di jalur LPJU,” pintanya.

Ditambahkan Eldi, saat ini Pemkab Lebong telah membuat program Lebong terang, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Lebong. Oleh sebab itulah, tanma adanya dukungan dari semua pihak, program Lebong terang tidak akan berjalan dengan baik.

“Mari kita jaga dan peliharan bersama-sama, jangan malah merusak,” jelasnya.

Ditegaskan Eldi, jika pembakaran dilakukan dengan sengaja,maka hal tersebut bisa termasuk kedalam pidana dan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum jika hal tersebut kembali terjadi.

“Mari kita bersama-sama mendukung program Bapak Bupati dan Wabup kita Lebong,” ajaknya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan