8 Dinas di Mukomuko Digabungkan Jadi 4 OPD
Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno--
Harianbengkuluekspress.id – Rencana pemerintah Kabupaten Mukomuko menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hampir rampung. Saat ini masih terus dilakukan tim verifikasi, termasuk tim dari Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu sudah turun ke Mukomuko.
“Targetnya di tahun ini selesai dan saat ini masih terus berproses,” ujar Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno MPd.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat di Mukomuko Tahap Pematangan Lahan
BACA JUGA: 12 Alsintan Diserahkan ke Petani di Benteng
Ia menyebutkan, sebanyak delapan OPD akan digabungkan menjadi empat OPD yakni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan digabungkan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dinas Perhubungan akan digabungkan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. Dinas Ketahanan Pangan digabungkan menjadi Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan. Dinas Pemadam Kebakaran digabungkan menjadi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Jika OPD itu telah resmi digabungkan, maka akan ada sejumlah pejabat yang akan bergeser bahkan terancam tidak mendapatkan jabatan eselon, terutama untuk pejabat eselon II. Dijelaskan Winarno, di delapan OPD dan menjadi empat OPD tersebut tidak serta merta para pejabatnya langsung hilang jabatan. Tapi nantinya akan ada proses seleksi oleh tim. Dicontohkannya, saat ini di Dinas Lingkungan Hidup ada pejabat eselon II, dan Dinas Perhubungan juga ada pejabat eselon II. Dua OPD itu akan digabungkan menjadi satu, nantinya dua pejabat eselon II itu akan dilakukan uji kompetensi oleh tim.
”Artinya akan dinilai oleh tim uji kompetensi, meski nantinya akan ada satu pejabat yang akan bergeser. Pejabat tersebut akan dipindahkan ke jabatan fungsional pada eselon yang sama, serta tidak menutup kemungkinan pula bakal ada yang eselonnya turun dan lainnya. Yang jelas saat ini rencana penggabungan OPD itu masih terus berproses dan ditargetkan selesai di tahun 2026 ini,”katanya. Ditambahkannya, penggabungan sejumlah OPD itu untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien. Kebijakan ini bertujuan menekan biaya operasional sekaligus mengoptimalkan anggaran.(budi)