Pemdes di Mukomuko Belum Setor PAD , Ini Penyebabnya

Kadisperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana--

MUKOMUKO,BE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko Nurdiana SE MAP menyampaikan, agar pemerintah desa (Pemdes) segera menyetorkan uang yang didapat dari retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah (PAD) daerah tersebut. 

 

BACA JUGA:Mutasi di Mukomuko Belum Ada Kepastian, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Program Gerakan Warga Menanam Segera Diluncurkan, Ini Pesan Sekda Mukomuko

“Kita ingatkan Pemdes yang belum bayar PAD dari retribusi pasar segera disetorkan ke daerah,” tegasnya. 

Ia menyebutkan, ada beberapa pemdes yang belum menyetor ke daerah dan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

”Selain PAD di tahun 2023, ada juga desa yang belum menyetor PAD sejak 2022 lalu,” bebernya. Nurdiana mengaku, tidak mengetahui pasti alasan uang pasar untuk PAD Kabupaten Mukomuko belum disetorkan. Padahal sudah ditagih, dan jumlahnya ada sekitar puluhan juta rupiah. Jumlah itu berdasarkan kontrak yang ditandatangani dan desa yang masih menunggak bayar PAD dari retribusi pasar, pihaknya bersama tim tetap turun ke lapangan untuk menagih. 

“Ada sekitar lima desa  yang menunggak dan totalnya sekitar Rp 50 juta. Dari jumlah tersebut salah satu desa menunggak Rp 24 juta untuk tahun 2022 dan 2023. Selebihnya sebanyak empat desa belum melunasi untuk tahun 2023 lalu,” ungkapnya.(900)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan