Harian Bengkulu Ekspress

Kejari Kepahiang Krisis Jaksa

foto internet - Doni/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang saat ini tengah menghadapi tantangan berat terkait keterbatasan jumlah personel. Tidak tanggung-tanggung, instansi penegak hukum ini tercatat hanya menyisakan 8 orang jaksa fungsional dan 9 orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Jumlah tersebut untuk mengandalkan seluruh roda penanganan perkara dan pelayanan hukum di Kabupaten Kepahiang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar SH MH membenarkan kondisi tersebut. Ia merincikan, bahwa dari 8 jaksa yang tersisa, pembagian tugasnya kini menjadi sangat ramping dan harus menyentuh berbagai lini secara krusial.

"Saat ini jaksa kita yang tersisa hanya 8 orang. Pembagiannya yaitu 3 orang di seksi Pidana Umum (Pidum), 2 orang di seksi Intelijen (Kasi Intel dan Kasubsi), 1 orang menjabat Kasi Barang Bukti (BB) serta 2 orang di seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," ungkap Bagus.

BACA JUGA: Minat Kerja ke Luar Negeri di Rejang Lebong Tinggi

BACA JUGA: Baru 4.642 Dokumen Akta Kematian di Lebong Diterbitkan

Ia menerangkan, salah satu pemicu menyusutnya jumlah jaksa di Kejari Kepahiang ini adalah adanya penarikan personel berprestasi ke tingkat pusat. Bagus menjelaskan, baru-baru ini ada asesmen besar-besaran yang membuat Kasi Datun Kejari Kepahiang yang lama ditarik ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) untuk bergabung ke dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menyikapi kekosongan jabatan krusial yang ditinggalkan tersebut, Kajari bergerak cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) di masing-masing sektor agar roda birokrasi tidak mandek.

Lebih lanjut Bagus menyampaikan, bahwa masyarakat maupun jajaran eksternal tidak perlu cemas. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah mengetahui secara persis kondisi riil kekurangan pegawai di Kejari Kepahiang.

"Proses usulan penambahan pegawai dan jaksa baru saat ini sudah berjalan di dalam sistem kepegawaian internal kami," tambahnya.

Meskipun harus bekerja dengan kekuatan minimal atau under pressure dari segi jumlah SDM, Bagus Nur Jakfar menegaskan, komitmennya bahwa Kejari Kepahiang tidak akan mengendurkan kualitas kerja sedikit pun.

"Kekurangan personel ini sama sekali tidak akan kami jadikan alasan untuk menurunkan performa kerja. Seluruh jajaran Kejari Kepahiang berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional, baik dalam menyelesaikan administrasi teknis perkara maupun dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat Kepahiang," tegas Kajari. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan