Harian Bengkulu Ekspress

91 ASN di Mukomuko Pensiun

Di tahun 2026 ini, sebanyak 91 ASN di jajaran Pemkab Mukomuko pensiun.- IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal banyak terjadi.  Pasalnya di tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 91 ASN yang pensiun.

“Puluhan ASN pensiun di tahun 2026 ini,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno MPd.

Menurutnya, meski ASN yang akan pensiun di tahun ini cukup banyak. Namun pemerintah daerah belum dapat melangkah lebih jauh untuk mengusulkan rekrutmen ASN baru, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK. Kebijakan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi pusat terkait pengendalian belanja pegawai.

“Pemda Mukomuko belum ada usulan rekrutmen ASN maupun PPPK, karena harus menyesuaikan dengan batas maksimal belanja pegawai yang telah ditetapkan pemerintah pusat,”katanya.

BACA JUGA: Mata Pilih di Mukomuko Bertambah Signifikan

BACA JUGA:26 ODGJ Berhasil Dievakuasi

Ia menerangkan, pemerintah pusat membatasi bahwa porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aturan yang akan diberlakukan penuh mulai tahun 2027.  Jika tidak diantisipasi dengan cermat, kondisi ini berpotensi meningkatkan beban kerja ASN yang masih aktif, bahkan dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai secara menyeluruh, termasuk evaluasi beban kerja di setiap OPD. Langkah ini menjadi dasar penting untuk menentukan strategi penataan kepegawaian ke depan. Optimalisasi sumber daya menjadi pilihan utama. Penataan internal dan distribusi pegawai antar unit kerja akan dilakukan agar kekosongan yang muncul dapat segera terisi, meski tanpa penambahan formasi baru.

”Paling penting memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Akan dimaksimalkan potensi pegawai yang ada dan melakukan penataan secara bertahap,”ungkapnya.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan