Harian Bengkulu Ekspress

Dinsos Bengkulu Utara Minta Segera Perbarui Data PKH dan BPNT

foto internet--

Harianbengkuluekspress.id - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bengkulu Utara masih menghadapi kendala. Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kini belum dapat menerima haknya akibat proses verifikasi rekening yang gagal karena data kependudukan dan data perbankan yang belum sinkron.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengimbau seluruh KPM yang belum menerima bantuan agar segera melakukan klarifikasi dan pemutakhiran data. Langkah tersebut dinilai penting agar proses verifikasi rekening dapat berjalan lancar sehingga penyaluran bantuan sosial kembali dapat dilakukan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Affrianto, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dapat dilakukan melalui Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping sosial PKH maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas di wilayah masing-masing.

"Kami mengimbau seluruh KPM yang belum menerima bantuan karena gagal verifikasi rekening agar segera melakukan klarifikasi dan pemutakhiran data melalui Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping PKH maupun TKSK. Jika data kependudukan dan data perbankan sudah sinkron, proses verifikasi rekening akan berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.

BACA JUGA: Polres RL Sikat Gangster, Empat Remaja Bawa Sajam Dijerat Hukum

BACA JUGA: Dilarang Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Mukomuko

Menurutnya, kendala utama yang menyebabkan rekening penerima gagal diverifikasi umumnya berasal dari ketidaksesuaian data identitas antara yang tercatat pada sistem kependudukan dengan data pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Perbedaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga data administrasi kependudukan lainnya menjadi penyebab rekening tidak dapat divalidasi.

Affrianto menegaskan, sinkronisasi data menjadi syarat utama agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh penerima yang mengalami kendala tidak menunda proses pembaruan data agar bantuan dapat segera dicairkan.

"Sebagian besar rekening penerima gagal diverifikasi karena data identitas yang tercatat di sistem kependudukan belum sesuai dengan data di Himbara. Perbedaan nama, NIK, tanggal lahir maupun data administrasi lainnya harus segera diperbaiki agar proses verifikasi berhasil dan bantuan sosial dapat disalurkan," jelas

Selain itu, lanjut Affrianto, Dinas Sosial juga meminta pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pihak terkait untuk aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga seluruh KPM yang mengalami kendala dapat segera melakukan perbaikan data dan tidak kehilangan hak atas bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

"Pemutakhiran dan sinkronisasi data merupakan kunci agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran. Kami berharap seluruh KPM yang masih mengalami kendala segera memperbarui datanya, sementara pemerintah desa, pendamping PKH, dan seluruh pihak terkait dapat aktif membantu menyampaikan informasi agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak menerima bantuan hanya karena persoalan administrasi," tandasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan