Harian Bengkulu Ekspress

Pemkab Rejang Lebong Minta OPD Percepat Realisasi Program

Serapan APBD di Rejang Lebong baru 33,09 persen dari pagu anggaran. -Razik/BE -

Harianbengkuluekspress.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat meningkat pada semester kedua. Hingga awal Juli 2026, realisasi penyerapan APBD Kabupaten Rejang Lebong tercatat baru mencapai 33,09 persen atau sekitar Rp 303 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp934,10 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Noviansah mengatakan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penyerapan anggaran di setiap OPD agar target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan OPD yang realisasi anggarannya masih rendah agar segera mempercepat pelaksanaan kegiatan. Harapannya seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara maksimal hingga akhir tahun," ujar Noviansah.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi DD di Lebong Tunggu Penghitungan KN

BACA JUGA:PLN ULP Manna Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan di Dekat Jaringan Listrik

Ia menjelaskan, realisasi belanja daerah saat ini masih didominasi belanja operasional, seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Sementara itu, belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan fisik masih sangat rendah, yakni baru mencapai 0,49 persen.

Menurutnya, lambatnya realisasi belanja modal dipengaruhi berbagai faktor, termasuk sempat terhambatnya pelaksanaan program akibat dinamika hukum yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah pada awal tahun.

"Pada semester pertama memang terjadi perlambatan karena adanya proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di sejumlah OPD, termasuk pada sektor pengadaan barang dan jasa. Kondisi itu berdampak terhadap pelaksanaan beberapa program pembangunan," jelasnya.

Saat ini, kata Noviansah, Pemkab Rejang Lebong telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Barang dan Jasa. Dengan terbentuknya Pokja tersebut, OPD yang kegiatannya tidak terdampak perubahan anggaran diminta segera melaksanakan proses pengadaan agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai. Pemerintah daerah optimistis penyerapan APBD akan meningkat dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Optimisme tersebut didukung oleh penyesuaian anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.

"Dengan adanya rasionalisasi anggaran di Dinas PUPR dari Rp106 miliar menjadi Rp 51 miliar, kami optimistis proses pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan fisik akan lebih mudah diselesaikan. Kami yakin target penyerapan anggaran pada akhir tahun dapat tercapai," tegas Noviansah.

Ia menerangkan, Pemkab Rejang Lebong berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempercepat pelaksanaan program. Sehingga pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(razik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan