Harian Bengkulu Ekspress

DD dan ADD di Lebong Kembali Diaudit

Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE MSi--

Harianbengkuluekspress.id – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong kembali akan menurunkan tim untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 yang telah digunakan oleh 93 desa yang tersebar di Kabupaten Lebong.

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE MSi mengatakan, bahwa saat ini tim audit dari Inspektur pembantu (Irban) tengah melakukan persiapan, untuk nantinya kembali turun ke desa-desa melakukan audit.

“Jika tidak ada halangan akan dimulai pada bulan Agustus ini,” sampainya.

Lanjut Inspektur, untuk pelaksanaan audit DD dan ADD sendiri, tidak semua Desa yang akan dilakukan audit, namun akan diambil sampel yang jumlahnya kemungkinan akan sama seperti tahun 2025 yang lalu yaitu sebanyak 60 Desa.

“Nanti kembali akan dirapatkan, jumlah dan desa mana yang nantinya akan diaudit,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemilih di Rejang Lebong Berkurang 599 Orang

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Awasi Ketersediaan dan Distribusi Pangan

Masih kata Inspektur, audit sendiri dilakukan untuk memastikan penggunaan DD dan ADD yang diterima seluruh Desa memang dipergunakan secara transparan, akuntabel maupun penggunaanya sesuai dengan peruntukannya untuk masyarakat.

“Dari audityang dilakukan akan diketahui penggunaan DD dan ADD apakah sesuai dengan aturan atau tidak,” ucapnya.

Ditegaskan Inspektur, dalam pelaksanaan audit yang dilakukan, ada beberapa aspek yang diperiksa seperti pemeriksaan administrasi, pelaksanan program pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa serta pemeriksaan aspek-aspek lainnya yang kegiatannya atau penganggarannya didapatkan dari DD dan ADD.

“Mulai dari laporan administrasi maupun penggunaan DD dan ADD dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Inspektur menambahkan, audit yang dilakukan merupakan salah satu upaya pengawasan dari pemerintah terhadap Pemerintah Desa (Pemdes), agar penggunaan DD dan ADD yang merupakan uang negara, benar-benar mengikuti aturan yang ada.

“Kita tidak ingin ada Pemdes yang menyalahgunaakan DD dan ADD diluar aturan yang ada,” ujarnya

Selain itu ucap Inspektur, dengan terus dilakukannya audit  diharapkan kedepan Pemdes yang selama ini belum maksimal dalam mengelola DD dan ADD, kedepannya bisa lebih cermat dalam menggunakan dana yang diberikan oleh pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan