7 Sanggar Seni di Benteng Diusulkan Jadi WBTBI
Kabid Kebudayaan Disdikbud Benteng, M Yudi SE--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah sanggar seni dan objek kemajuan kebudayaan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng salam menjaga warisan budaya dan identitasnya.
Setelah melakukan sosialisasi dan kunjungan ke beberapa kecamatan se-Kabupaten Benteng, terdapat beberapa sanggar seni yang layak untuk diusulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI).
BACA JUGA: Kuota SPMB di Benteng Terisi 60,9 Persen
BACA JUGA: Waspada Penyebaran Flu Singapura di Lebong
Yaitu, Sanggar Seni Tari Tradisional Budaya Serawai Muda di Keluraan Taba Penanjung, Sanggar Dol Bengkulu di Desa Talang Empat, Sanggar Teater dan Sastra Lisan Kreatif Anak Bangsa Desa Aturan Mumpo, Sanggar Tari dan Kriya Putri Ayu di Desa Air Napal, Sanggar Musik Tradisional Nusa Indah Desa Pagar Dewa, Sanggar Kriya Tenun Muda Karya Desa Karang Tinggi dan Sanggar Sarafal Anam Kembang Tanjung di Desa Karang Tinggi.
Dari hasil pendataan, Disdikbud Kabupaten Benteng telah menyampaikan laporan ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI melalui Aplikasi Dapobud (Data Pokok Kebudayaan).
"Beberapa sanggar seni yang telah didata akan kita usulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) dari Kabupaten Benteng," kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Benteng, M Yudi SE.
Lebih lanjut, Yudi menerangkan, terdapat 10 jenis objek pemajuan kebudayaan yang dilakukan pendataan.
Yaitu, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, Ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Selain itu, Disdikbud Benteng juga sedang melakukan pendataan terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB). Baik itu berupa benda, bangunan, struktur, situs ataupun kawasan.
"Pada tahun ini, pendataan dilakukan di 5 kecamatan. Diantaranya, di Kecamatan Taba Penanjung, Semidang Lagan, Kecamatan Talang Empat dan Kecamatan Karang Tinggi," pungkasnya.(bakti)