164 Meninggal Karena Kecelakaan
Polda Bengkulu--
Harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, selama bulan Januari 2026 hingga Juni 2026 terjadi 833 kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tercatat sebanyak 164 orang.
Hampir setiap Kabupaten menyumbang kasus kecelakaan lalu lintas, tetapi yang paling banyak adalah Kabupaten Bengkulu Utara. Tercatat sebanyak 21 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, kemudian Kota Bengkulu 16 orang dan Kabupaten Seluma sebanyak 13 orang. Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Hasan.
"Dari Januari sampai Juni sebanyak 833 kecelakaan terjadi, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 164 orang," ujarnya.
Dari ratusan kecelakaan yang terjadi, penyebab paling banyak karena kehilangan kendali atau out of control, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, faktor dari kondisi jalan juga menjadi penyebabnya.
BACA JUGA:Siap Bertugas di Istana Merdeka, Nadine dan Aryo Siap Jaga Nama Baik Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Lepas Duta Paskibraka, Tekankan Karakter dan Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda
Untuk mencegah dan mengurangi angka kecelakaan, Dit Lantas Polda Bengkulu telah memerintahkan kepada Sat Lantas Polres jajaran untuk melaksanakan kegiatan rutin edukasi tertib berlalu lintas. Selanjutnya memasang rambu peringatan disejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan. Hal itu dilakukan sebagai peringatan untuk pengedara agar lebih waspada.
"Sosialisasi keselamatan berlalu lintas, memasang rambu peringatan mencegah angka kecelakaan meningkat," pungkas Dir Lantas.(Rizky)