DLH Benteng Usulkan Perluasan Lahan TPST
Kepala DLH Benteng, Faisal Eriza--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengusulkan anggaran pada APBD Perubahan 2026 untuk penambahan lahan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Penambahan lahan tersebut menjadi syarat agar Kabupaten Benteng dapat mengajukan bantuan pembangunan TPST dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala DLH Benteng, Faisal Eriza menjelaskan, lahan yang dimiliki saat ini baru seluas 1,8 hektare (Ha). Sementara berdasarkan ketentuan Kementerian PU, pembangunan TPST hanya dapat diusulkan apabila tersedia lahan minimal 2 Ha.
BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Percepat Pemenuhan Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat
Memang benar saat ini kita sedang memperjuangkan pembangunan TPST Kabupaten Benteng melalui program Kementerian PU. Tetapi saat ini kita mengalami kendala, karena luasan lahan kita masih kurang dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian PU, ujarnya.
Karena itu, DLH telah mengusulkan anggaran untuk pengadaan lahan tambahan. Jika kebutuhan lahan terpenuhi, pihaknya akan segera menyusun seluruh dokumen pendukung, seperti rencana induk persampahan, studi kelayakan, Detail Engineering Design (DED) serta dokumen administrasi lainnya sebelum proposal diajukan ke Kementerian PU.
Untuk penambahan kekurangan lahan sudah kita usulkan ke TAPD pada APBD Perubahan ini. Kita berharap anggarannya tersedia sehingga pengadaan lahan bisa segera dilakukan, katanya.
Faisal mengatakan, program pembangunan TPST dari Kementerian PU sangat menguntungkan daerah karena seluruh fasilitas utama telah disiapkan, mulai dari mesin pengolahan sampah, alat berat, ekskavator hingga perlengkapan operasional lainnya.
Kalau nanti lahannya sudah tersedia, kami langsung menyiapkan seluruh dokumennya untuk diusulkan. Bantuan pembangunan TPST ini sangat lengkap karena seluruh sarana dan prasarananya disiapkan oleh Kementerian PU, jelasnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat terealisasi. Pasalnya, hingga kini Kabupaten Benteng belum memiliki tempat pengolahan sampah yang permanen dan masih mengandalkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lahan sewa.
Kita berharap program TPST ini dapat terealisasi di Kabupaten Benteng. Apalagi saat ini kita memang belum memiliki tempat pembuangan sampah, pungkasnya.(bakti)