Harian Bengkulu Ekspress

2.917 Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Benteng

Kepala UPTD PPD Samsat Benteng, Ahmad Hendy SE MM --

Harianbengkuluekspress.id -  Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2026 masih terus berlanjut.

Memasuki pertengahan bulan Juli 2026, ribuan kendaraan tercatat telah mengikuti program tersebut.

Pendataan hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak  2.917 unit kendaraan mengikuti program pemutihan pajak, kata Kepala UPTD PPD Samsat Benteng, Ahmad Hendy SE MM.

Lebih lanjut, Hendy menyampaikan, program pemutihan PKB yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ini telah dimulai sejak 1 Mei 2026.

Sesuai jadwal, pemutihan pajak akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

BACA JUGA: DLH Benteng Usulkan Perluasan Lahan TPST

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Percepat Pemenuhan Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

Menyikapi hal itu, UPTD PPD Samsat Benteng terus mengajak  masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

Pasalnya, selain memberikan keringanan bagi masyarakat dalam membayar tunggakan PKB, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendongrak pendapatan asli daerah (PAD).

Per tanggal 14 Juli 2026, total penerimaan dari program pemutihan pajak ini sudah menembus angka rp 2.091.834.500, terangnya.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Benteng, paparnya, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pemutihan pajak tahun 2026 ini telah ditetapkan sebesar Rp 20,170 miliar.

Lebih lanjut, Hendy menjelaskan, program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa beban. Dalam program tersebut, warga akan mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan serta penghapusan tunggakan pokok pajak.

Selain program pemutihan PKB, tersedia juga diskon hingga 50 persen untuk biaya mutasi kendaraan masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu, tutupnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan