DPPKBP3A Kepahiang Jamin Hak Pendidikan 2 Korban Asusila
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita --
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang memastikan hak pendidikan bagi dua orang anak yang menjadi korban kejahatan asusila ayah kandungnya di Kecamatan Ujan Mas tetap terpenuhi. Selain memberikan pendampingan psikologis, pemerintah daerah juga memfasilitasi perpindahan sekolah bagi korban guna menjaga kondisi mental dari tekanan sosial.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita menegaskan, saat ini kedua korban yang berusia 17 tahun dan 12 tahun berada di bawah perlindungan pihak keluarga dalam kondisi fisik serta mental yang berangsur stabil.
"Proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan di Polres Kepahiang. Fokus utama kami saat ini adalah menjamin, mengawal, dan mendampingi korban, baik dari sisi kesehatan fisik maupun psikologis," ujar Linda, Selasa 21 juli 2026.
BACA JUGA: Harga Kopi di Rejang Lebong Merangkak Naik
BACA JUGA: Dewan Lebong Sahkan 3 Perda
Terkait keberlanjutan pendidikan, Linda menjelaskan, bahwa korban berusia 17 tahun sengaja difasilitasi untuk berpindah sekolah demi kenyamanan dan menghindari stigma sosial di lingkungan lamanya. Sementara untuk korban yang berusia 12 tahun, dipastikan segera masuk sekolah setelah rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) usai.
"Korban yang pertama ini kita bantu pindah sekolah demi kenyamanannya agar tidak merasa tertekan. Kami pastikan kedua anak ini tetap melanjutkan sekolah," tegasnya.
Untuk diketahui, peristiwa tragis ini terungkap setelah kedua korban yang merupakan kakak beradik memberanikan diri menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibu kandung mereka. Aksi bejat terduga pelaku berinisial pria usia 52 tahun tersebut diduga telah berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga Januari 2026.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (doni)