Harian Bengkulu Ekspress

BKD Benteng Panggil 2 Perusahaan Kelapa Sawit

Pajak Parkir : Tim dari Bidang Pendapatan BKD Benteng saat menjelaskan kepada perwakilan perusahaan tentang kewajiban membayar pajak parkir - Bakti/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tak henti untuk berusaha mencari sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dari sektor pajak parkir dari seluruh perusahaan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Benteng.

"Hari ini (21 Juli 2026), kami sudah memanggil perwakilan dari 2 PKS. Yaitu, dari PT Palma Mas Sejati (PMS) dan PT CSL. Kami juga memanggil Sekdes dan bendahara desa di wilayah perusahaan beroperasi tersebut," ungkap Kepala BKD Kabupaten Benteng, Tripuja Nugraha SSos MAP, melalui Kabid Pendapatan, Mariska Rezki Suandra SIP MSi MM.

Rezki menjelaskan, pemanggilan perwakilan perusahaan dilakukan untuk menyampaikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak parkir.

BKD Benteng juga telah menyerahkan surat edaran (SE) Bupati Benteng tentang penarikan pajak parkir tersebut.

"Untuk besarannya, sesuai aturan. Yaitu 10 persen dari tarif yang mereka pungut. Dan untuk besaran pungutan, silahkan mereka sendiri yang tentukan," jelasnya.

BACA JUGA: Pembangunan Jalan SMPN 25 Benteng Diminta Diprioritaskan

BACA JUGA: Forkopimda Mukomuko Dilibatkan di Pilkades

Dari 4 (empat) PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Benteng, Rezki menyampaikan, baru 1 perusahaan yang langsung merespon secara cepat. Yaitu, PT Bio Nusantara Teknologi yang beroperasi di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa.

Sedangkan, untuk 3 perusahaan lainnya masih belum menyetorkan pajak parkir dan sedang dilakukan pendekatan secara persuasif.

Yaitu, PT PMS di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, PT Agra Sawitindo di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi serta PT CSL yang terletak di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat.

"Hasil pertemuan, pihak perusahaan akan segara membayar pajak parkir dimulai tahun ini," demikian Rezki.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan