Kemenag Benteng Jalin Kerjasama dengan Disdukcapil
Kepala Kantor Kemenag Benteng, H Arsan S Ibrahim SAg MHi--
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Benteng.
Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi para calon pengantin (Catin) dalam hal mengurus perubahan dokumen kependudukan.
Baik itu kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) maupun kartu keluarga (KK).
"Alhamdulillah, kami sudah melakukan Kerjasama dengan Disdukcapil terkait pemberian dokumen KK dan KTP perubahan bagi para Catin yang hendak melangsungkan proses pernikahan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Benteng, H Arsan S Ibrahim SAg MHi.
BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Pecat Satu Orang ASN
BACA JUGA: Sensus Ekonomi Rejang Lebong Baru Tembus 59,22 Persen
Dalam mendukung program ini, Arsan menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan apel gabungan bersama seluruh penyuluh agama, kepala madrasah serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.
Sehingga, para Catin bisa menyerahkan berkas persyaratan penerbitan KK dan KTP perubahan.
Dengan harapan, dokumen kependudukan baru bisa langsung diserahkan pada 1 hari sebelum prosesi akad nikah berlangsung.
"Kedepan, pengantin baru tak hanya menerima buku nikah dari Kantor Kemenag. Melainkan, juga menerima KK dan KTP perubahan sesuai dengan status dan alamat terbaru calon pengantin.
Hal ini tentu saja sangat bermanfaat, para Catin tak perlu lagi mengurus perubahan dokumen kependudukan pasca menikah," demikian Arsan.(bakti)