Fraksi PAN BU Ingatkan Raperda APBD 2025 Tak Bebani Rakyat
Edi Sanusi Juru Bicara Fraksi PAN menyerahkan pandangan fraksinya ke pimpinan dewan.-APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam penyampaian kata akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PAN menegaskan, setiap Raperda yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat. Produk regulasi yang dihasilkan pemerintah bersama DPRD diharapkan tidak justru menambah beban baru bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
Pesan tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melalui juru bicaranya Edi Sanusi, dimana Fraksi PAN meminta agar kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses penyusunan maupun pengesahan regulasi daerah.
Fraksi PAN memandang, setiap kebijakan yang dituangkan dalam Perda harus memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya, regulasi yang dilahirkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan legalitas pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap Raperda yang akan disahkan menjadi Perda tetap lebih mementingkan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara dan tidak menambah beban baru bagi masyarakat,” tegas Edi Sanusi
Menurutnya, perhatian terhadap kepentingan masyarakat menjadi semakin penting ketika regulasi yang disahkan nantinya masuk pada tahap implementasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
Karena itu, Fraksi PAN memberikan penekanan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara agar pelaksanaan setiap kebijakan daerah tetap mengedepankan pelayanan publik. Pemerintah daerah diminta terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PAN berharap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah ke depan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Harapan besar kami dari Fraksi PAN khususnya pada pelaksanaannya nanti, pemerintah daerah mampu menjalankan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.
Peningkatan pelayanan publik dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan tepat sasaran diharapkan dapat terus diwujudkan pada berbagai sektor.
Selain peningkatan pelayanan publik, Fraksi PAN juga menaruh harapan besar terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembangunan daerah, menurut Fraksi PAN, tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik dan infrastruktur. Peningkatan kualitas manusia juga harus menjadi bagian penting dari arah pembangunan daerah.
Fraksi PAN mendorong agar kebijakan pemerintah ke depan mampu mendukung terbentuknya masyarakat yang memiliki kualitas SDM yang baik sekaligus memiliki akhlak yang kuat.
“Pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara ke depan dalam mewujudkan masyarakat yang baik secara SDM dan akhlak,” tegasnya.