PT MTS Diberi Waktu 6 Bulan Lengkapi Perizinan
Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM--
Harianbengkuluekspress.id – Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM memberikan ultimatum kepada perusahaan tambak udang PT Maju Tambak Subur (MTS) yang beroperasi di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras. Perusahaan diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan usaha dalam waktu enam bulan atau hingga akhir tahun 2026.
Jika hingga batas waktu tersebut perusahaan belum juga memenuhi kewajiban perizinan, Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen aktivitas perusahaan.
"Saya berikan waktu enam bulan sampai akhir tahun. Kalau tidak ada progres dan perizinannya tetap tidak dilengkapi, tutup. Tidak ada lagi toleransi, ini peringatan terakhir," tegas Bupati Teddy Rahman.
Menurut Teddy, selama ini Pemkab Seluma telah memberikan kesempatan kepada manajemen PT MTS untuk melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perusahaan telah berulang kali diingatkan terkait dokumen yang masih harus dipenuhi. Namun hingga kini, perusahaan dinilai belum menunjukkan langkah nyata untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
"Kami sudah cukup bersabar. DPMPTSP sudah berulang kali menyampaikan apa saja yang harus dilengkapi, tetapi sampai sekarang belum juga ditindaklanjuti," ujarnya.
BACA JUGA:Sambut HUT RI, Bupati Kaur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih
Bupati menegaskan, sebagai investor yang menjalankan usaha di Kabupaten Seluma, PT MTS wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk memenuhi seluruh aspek legalitas usaha. Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan investasi yang sehat.
"Waktu enam bulan ini adalah kesempatan terakhir. Saya minta PT MTS segera mengurus seluruh perizinan yang diwajibkan," katanya.
Ketegasan tersebut, lanjut Teddy, tidak hanya berlaku bagi PT MTS, tetapi juga seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma. Ia meminta seluruh pelaku usaha segera mengevaluasi legalitas perusahaan dan melengkapi seluruh dokumen perizinan yang masih belum lengkap.
"Untuk perusahaan lainnya juga saya minta hal yang sama. Kalau masih ada perizinan yang belum lengkap, segera dilengkapi," tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Seluma tetap berkomitmen membuka peluang investasi seluas-luasnya. Pemerintah mendukung setiap investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun seluruh investor tetap diwajibkan mematuhi regulasi yang berlaku.
"Kami tidak akan menghambat investasi. Justru kami mendukung investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun jangan lalaikan semua kewajiban," pungkasnya. (Jefrianto)