Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Lebong Kumpulkan ASN

Sosialisasi : Pemkab Lebong mengundang langsung kepala regional VII BKN Palembang, dalam sosialisasi penerepan mantel di Kabupaten Lebong- IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Bupati Lebong H Azhari SH MH mengajak seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Lebong, untuk bisa selalu meningkatkan kinerja yang mana saat ini Lebong telah menerapkan sistem Manajeman talenta (Mantel).

Hal tersebut disampaikannya langsung dalam kegiatan sosialisasi implementasi Mantel ASN di lingkup Pemkab Lebong di aula serbaguna Setda Kabupaten Lebong, Selasa 04 Agustus 2026 yang diikuti oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Lebong dan langsung dihadiri Kepala Kantor Regional VII BKN Pelembang, Heni Sri Wahyuni Skom MTi.

“Lebong merupakan salah satu Kabupaten yang telah menerapkan mantel,” sampainya.

BACA JUGA: Mobnas Dokter di Kepahiang Terjun Bebas

BACA JUGA: Jus Ubi Jalar Beda Warna, Ternyata Manfaatnya Berbeda untuk Kesehatan, Ini Penjelasannya

Lanjut Bupati, dalam menerapkan sistem Mantel diharapkan bisa berhasil, hal ini dikarenakan Lebong diberikan waktu selama 2 tahun kedepan untuk menerapkan sistem Mantel dan jika dalam jangka waktu tersebut masih didapati masih ada berbagai kekurangan maka penerapan mantel di Kabupaten Lebong akan menjadi bahan evaluasi.

“Dalam penerapan Mantel, nantinya Lebong akan dievaluasi apakah berhasil atau belum,” ucapnya.

Ditegaskan Bupati, penerapan Mantel sendiri merupakan salah satu strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas dan nantinya setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan karir mereka di lingkup Pemerintahan.

“Semua Asn akan mendapatkan kesemapatan yang sama dalam peningkatan karir,” jelasnya.

Oleh sebab itu tambah Bupati, Pemkab Lebong melaksanakan sosialisai agar para ASN mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait implementasi Mantel, sebegai bagian dari reformasi birokrasi dan pengelolaan Sumber daya Manusia (SDM) aparatur yang berbasis sistem merit.

“Pemahaman penerapan Mantel harus diberikan kepada para ASN agar mereka bisa menjalankannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Pelembang, Heni Sri Wahyuni Skom MTi mengatakan bahwa dalam penerapan mantel, nantinya akan dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan potensi yang dimiliki dan nantinya hasil penilaian akan menjadi dasar dalam pengembangan karier ASN.

“Nantinya dalam pengembangan karier, promosi dan penempatan jabatan dapat lebih objektif dan profesional,” ucapnya.

Ditambahkan Heni, selama ini Pemkab Lebong terus berupaya agar bisa mendapatkan izin dalam menerapkan mantel dan atas upaya yang terus dilakukan oleh Pemkab Lebong, akhirnya Lebong mendapatkan izin untuk menerapkan Mantel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan