Harian Bengkulu Ekspress

Anjing Gila Serang Anak di Curup

Waspada: Anjing gila serang warga di perumahan perambanan kelurahan Dusun Curup.- Razik/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Warga Perumahan Prambanan, Kelurahan Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong dibuat resah setelah seekor anjing yang diduga terjangkit rabies menyerang seorang anak pada Senin (3/8/2026) malam. Korban yang baru pulang dari masjid usai melaksanakan salat menjadi sasaran gigitan hewan tersebut dan kini telah mendapatkan penanganan medis.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, drh. Wenny Haryanti  membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Menurutnya, korban telah memperoleh perawatan di fasilitas kesehatan guna mencegah risiko penularan rabies.

"Benar, kami menerima laporan adanya kasus gigitan anjing terhadap seorang anak di kawasan Perumahan Prambanan. Korban saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan," ujar Wenny, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, Wenny menegaskan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan apakah anjing tersebut benar-benar positif rabies. Pasalnya, hewan yang menggigit korban belum berhasil ditemukan sehingga belum bisa dilakukan observasi maupun pemeriksaan.

"Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan bahwa anjing tersebut positif rabies karena hewannya belum ditemukan. Sesuai prosedur, hewan harus lebih dulu diobservasi untuk memastikan apakah memang terinfeksi virus rabies atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Rejang Lebong Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BACA JUGA: Bupati Lebong Kumpulkan ASN

Ia mengatakan, petugas akan terus berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan masyarakat untuk mencari keberadaan anjing tersebut. Apabila berhasil ditemukan, hewan itu akan segera diamankan guna menjalani observasi sesuai prosedur kesehatan hewan.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama orang tua yang memiliki anak-anak yang sering beraktivitas di luar rumah pada sore hingga malam hari.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa. Jika menemukan anjing yang dicurigai, segera laporkan kepada pemerintah setempat atau petugas agar dapat ditangani dengan cepat," tambahnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Rejang Lebong, Jannathan Adevio, S.Sos  menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, langkah penanganan terhadap hewan penular rabies tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul korban.

"Pemerintah melalui dinas terkait harus lebih tegas melakukan penertiban terhadap hewan penular rabies. Jangan menunggu ada laporan atau korban gigitan baru dilakukan tindakan. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Jannathan.

Ia juga mendorong agar pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, serta penanganan pertama apabila terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies.

Menurutnya, pengawasan terhadap anjing yang berkeliaran tanpa pemilik juga perlu diperkuat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk, sekolah, tempat ibadah, dan ruang publik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan