Keluarga Oknum Pejabat Ditugaskan ke Bawaslu, Ini Kata Sekda Mukomuko

Sekda Mukomuko menanggapi terkait adanya Keluarga Oknum Pejabat Ditugaskan ke Bawaslu-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-

Menurutnya,  jika lima ASN yang dibutuhkan sudah disetujui dan di SK-kan Pemda Mukomuko melalui pejabat yang berwenang. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan rapat pleno. 

“Untuk menentukan siapa koordinator sekretariat, bendahara dan staf. Nanti kami (Bawaslu,red) terlebih dahulu akan melakukan pleno di tingkat Bawaslu Mukomuko. Yang jelas harapan Bawaslu, Pemda Mukomuko segera merealisasikan permohonan Bawaslu untuk menugaskan lima ASN untuk diperbantukan di Bawaslu Mukomuko,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA  ketika  menyampaikan, berdasarkan surat Bawaslu yang masuk ke Pemda Mukomuko.

Karena untuk kebutuhan mendesak, Bawaslu membutuhkan dua tenaga ASN terlebih dahulu. Pemkab Mukomuko langsung menindaklanjuti permintaan dari Bawaslu untuk membackup Sekretariat Bawaslu.

Adapun dua ASN yang ditugaskan ke Bawaslu, yakni satu orang sebagai kepala sekretariat dan satu orang sebagai bendahara. Sedangkan untuk tambahan ASN lagi  saat ini masih dalam proses.

"Diketahui pula nama ASN yang ditugaskan Pemkab ke Bawaslu Mukomuko, yakni Ramadhan Gusti yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan  Abu Zaman di Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko," terangnya. (900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan