Harian Bengkulu Ekspress

Disdagperinkop Benteng Usulkan Pelatihan Bagi Pengurus KDKMP

Kepala Disdagperinkop dan UKM Benteng, Gunawan R SE MM--

Harianbengkuluekspress.id  - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merancang kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan bagi pengurus KDKMP.

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Benteng, Gunawan R SE MM menjelaskan, pihaknya telah mengajukan usulan pelaksanaan kegiatan tersebut agar dapat terealisasi pada akhir tahun ini melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.

"Kebutuhan anggaran sekitar Rp 167 juta. Kami berharap bisa diakomodir melalui dana APBD Perubahan tahun 2026," kata Gunawan.

Dari total 142 desa dan 1 kelurahan di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, pembangunan gerai KDKMP baru terealisasi di 60 titik lokasi/desa.

Hasil pemantauan, pembangunan 60 gerai KDKMP segera rampung.

Bahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik gerai KDKMP dipersiapkan untuk diresmikan dan segera beroperasi pada bulan Agustus 2026 ini.

"Dari 60 titik KDKMP tersebut, ada sekitar 72 orang pengurus KDKMP yang diharapkan bisa diberikan pelatihan," jelas Gunawan.

BACA JUGA: Kasus ISPA di Lebong Capai 3.828 Kasus

BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Matangkan Pembentukan Bapperida

Selain pembangunan gedung, Gunawan menyampaikan, sejumlah sarana dan prasarana (Sapras) mulai dilengkapi. Dimulai dari instalasi listrik, rak atau etalase, kendaraan roda 3, kendaraan roda empat dan truk.

Bahkan, sambung Gunawan, di sejumlah bangunan gerai juga telah selesai dipasangi kamera CCTV. Meliputi, gerai KDKMP Desa Gajah Mati, Desa Taba Lagan, Desa Lagan, Desa Jayakarta, Desa Pekik Nyaring, Desa Pasar Pedati, Desa Sri Kuncoro, Desa Pondok Kelapa, Desa Talang Pauh dan gerai KDKMP di Desa Sidodadi.

"Beberapa waktu lalu, kami sudah memanggil pengurus KDKMP. Kami harapkan, pengurus bisa bertanggung jawab dalam menjaga bangunan dan Sapras yang sudah ada," ungkap Gunawan.(bakti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan