Harian Bengkulu Ekspress

Gaji ASN dan 4.367 PPPK PW Aman hingga Desember

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan, SE, M.Si.--

Harianbengkuluekspress.id – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan kondisi keuangan daerah masih mampu memenuhi hak gaji seluruh pegawai hingga akhir tahun.

Kepastian tersebut mencakup gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 4.367 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan, SE, M.Si. mengatakan, ketersediaan anggaran belanja pegawai turut diperkuat dengan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Insyaallah kita masih sanggup. Karena kemarin kita baru mendapatkan tambahan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang kurang salur sekitar Rp12 miliar,” ujar Tommy kepada BE, Kamis (13/8).

Menurut Tommy, tambahan DBH tersebut nantinya akan dialokasikan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan belanja daerah, termasuk belanja pegawai. Sebab, pembayaran gaji merupakan hak pegawai yang wajib dipenuhi pemerintah.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajak Warga Bantu Korban Kebakaran Hebat, Donasi Dibuka

BACA JUGA:Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Beroperasi

“Ini peruntukannya memang untuk memenuhi kekurangan-kekurangan, termasuk gaji. Jadi sampai Desember, gaji ASN dan PPPK aman,” tegasnya.

Tak hanya ASN, Pemprov Bengkulu juga telah menyiapkan pagu anggaran khusus untuk membayar gaji 4.367 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Tommy menyebutkan, total anggaran yang disiapkan untuk gaji PPPK Paruh Waktu mencapai Rp90 miliar. Anggaran tersebut mencakup berbagai tenaga yang mendukung pelayanan publik dan operasional pemerintahan.

Mereka terdiri dari tenaga administrasi, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, cleaning service, petugas jaga malam, tenaga kebersihan, hingga sejumlah posisi pendukung lainnya.

“Anggaran gaji kita plotting untuk 14 bulan,” beber Tommy.

Menurut Tommy, skema penganggaran hingga 14 bulan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sekaligus untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pembayaran hak pegawai menjelang penutupan tahun anggaran.

BACA JUGA:Kendaraan Menunggak Pajak di Atas 10 Tahun Bakal Diblokir, Warga Diminta Manfaatkan Pemutihan

Tommy menjelaskan, meski kontrak PPPK Paruh Waktu hanya sampai Oktober, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan dan mengamankan anggaran gaji hingga akhir tahun.

“Jadi, walaupun kontrak PPPK Paruh Waktu hanya sampai Oktober, gaji tetap kita siapkan dan amankan sampai akhir tahun. Jadi tetap aman,” pungkasnya. (Eko Putra Membara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan