Kasi Intel Dan Pidsus Kejari Kaur Berganti, Ini Sosoknya

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Muhammad Yunus SH MH-Airullah/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE-Dua pejabat kepala seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur yakni jabatan Kasi Intelijen Carles Aprianto SH MH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Heri Antoni SH berganti.

Mutasi dua pejabat Kejari Kaur ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Muhammad Yunus SH MH,Jum’at (27/10).

BACA JUGA: Rumah Bedeng di RL Terbakar, Diduga ini Penyebabnya

BACA JUGA: Daun Pisang, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan

“Ya memang benar Kasi Intel dan Pidsus akan pindah tugas. Untuk SK nya belum turun dan kita masih menunggu,”kata Kajari Kaur,Jum’at (27/10).

Data terhimpun BE, dimana Intel Kejari Kaur yang kini dijabat oleh Carles Aprianto SH MH  bakal menempati tugas barunya di Kejari Langsa Provinsi Aceh sebagai Kasi Intel.

Sedangkan jabatan Kasi Intel Kejari Kaur akan digantikan oleh Andi Febrianda SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Provinsi Sulawesi Tengah.

Sedangkan, Kasi Pidsus Kejari Kaur yang kini dijabat oleh Heri Antoni SH dan bakal menempati tugas baru sebagai Kasi Intel Kejari Agam Provinsi Sumatera Barat,

Ia akan digantikan oleh Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu.

“Mutasi ini merupakan hal biasa dan ini merupakan bentuk pengembangan karir. Untuk jadwal serah terima jabatan belum tahu dan nanti kalau sudah ada jadwalnya akan kita kabari lagi”terangnya

Ditambahkan pria asal Palembang ini. Dimana mutasi ini merupakan penyegaran bagi pegawai Kejaksaan khususnya di Kejari Kaur.

Ia berharap mutasi ini akan menambah kinerja di Kejari Kaur khususnya dalam penanganan masalah korupsi.

Dimana, ia menilai dua pejabat Kejari yang akan pindah tugas ini sudah banyak prestasi yang ia torehkan terutama soal penanganan korupsi di Kabupaten Kaur,

Bahkan, sudah beberapa pejabat dijebloskannya ke penjarakan lantaran melakukan tidak pidana korupsi.

Tag
Share