Harian Bengkulu Ekspress

Petani Mukomuko Minta Tunda Pengeringan Irigasi

Kadis Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman--

Harianbengkuluekspress.id – Jadwal pengeringan jaringan irigasi telah ditetapkan mulai 1 September hingga 31 Desember 2026. Tapi  petani di wilayah jaringan irigasi Manjuto Kiri meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko mempertimbangkan kembali jadwal pengeringan tersebut. Permintaan tersebut disampaikan karena pengeringan pada awal September dinilai berpotensi mengganggu tanaman padi yang saat ini masih banyak baru memasuki masa tanam. Kepastian pengeringan jaringan irigasi sayap kiri tersebut sebelumnya ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Komisi Irigasi dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam kesepakatan itu, pengeringan jaringan tetap dijadwalkan selama empat bulan, terhitung 1 September sampai 31 Desember 2026.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Genjot Intensitas Tanam Padi

BACA JUGA: Baznas Mukomuko Salurkan Bantuan Zakat ke Ratusan Warga

Namun, kondisi di lapangan kini menjadi perhatian petani. Sejumlah areal persawahan di wilayah irigasi Manjuto Kiri masih dalam proses tanam. Jika aliran air dihentikan sesuai jadwal, tanaman padi dikhawatirkan tidak mendapatkan pasokan air yang cukup, sehingga berpotensi mengganggu pertumbuhan bahkan mengancam hasil produksi petani. Petani pun mulai menyampaikan keberatan secara resmi. Sejumlah kelompok tani telah mengajukan surat permohonan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko maupun Komisi Irigasi agar jadwal pengeringan dapat ditunda atau disesuaikan dengan kondisi tanaman di lapangan. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko turun ke lapangan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Tim melakukan pengecekan untuk melihat kondisi tanaman dan aktivitas pertanian secara langsung, sekaligus memastikan sejauh mana dampak yang akan terjadi apabila pengeringan tetap dilakukan mulai awal September. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman SP MP mengatakan, hasil pengecekan lapangan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat bersama pihak-pihak terkait. Menurut Kadistan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi faktual di lapangan sebelum mengambil kesimpulan terhadap permohonan petani. Apalagi, kepentingan petani yang tengah mengusahakan tanaman padi harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengaturan air irigasi.

“Kami sudah turun dan hasilnya nanti akan kita sampaikan dalam rapat bersama pihak terkait,” katanya. 

Saat ini, sambungnya,  Dinas Pertanian belum dapat memberikan kesimpulan apakah permintaan penundaan pengeringan tersebut dapat disetujui atau tidak. Pemerintah masih menunggu hasil pengecekan serta pembahasan lebih lanjut dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap jaringan irigasi. Petani berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat berdasarkan jadwal teknis pengeringan, tetapi juga mempertimbangkan siklus tanam yang sedang berlangsung. 

"Sebab, apabila air dihentikan ketika tanaman masih membutuhkan pasokan air, dampaknya bukan hanya terhadap satu atau dua lahan, tetapi dapat berimbas terhadap produksi padi dan pendapatan petani di wilayah irigasi Manjuto Kiri," pungkasnya.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan