Disdukcapil Benteng Usulkan Alat Rekam KTP-el
Kepala Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE--
Harianbengkuluekspress.id - Layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) ditargetkan dapat kembali beroperasi pada 2027 mendatang.
Rencana pengaktifan kembali gerai di MPP tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Benteng yang mengingnkan agar layanan administrasi kependudukan lebih maksimal.
Selain itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga telah kembali memperbolehkan pembukaan jaringan pelayanan Dukcapil di MPP.
Kepala Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE menjelaskan, sebelumnya gerai Dukcapil di MPP Benteng telah beroperasi dan terpaksa dihentikan ditahun 2025. Pasalnya, saat itu, Ditjen Dukcapil hanya mengakomodir jaringan pelayanan administrasi kependudukan pada satu lokasi, yakni kantor Dinas Disdukcapil Benteng.
Agar layanan di MPP kembali beroperasi, terang Adnan, pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah kebutuhan.
Salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah ketersediaan perangkat perekaman KTP elektronik (KTP-el).
BACA JUGA: Isu Kesejahteraan Jadi Sorotan Jelang Pilkades di Kepahiang
BACA JUGA:Awal September 2026, Pemprov Bengkulu Cairkan DBH Rp23 Miliar
Menurutnya, perangkat rekam KTP yang saat ini dimiliki Dinas Dukcapil kondisinya sudah cukup tua sehingga kinerjanya tidak lagi maksimal. Karena itu, pihaknya berencana mengusulkan pengadaan dua set perangkat baru kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pengadaan ini penting karena perangkat yang ada sekarang kondisinya sudah tua dan tidak maksimal lagi," jelas Adnan.
Ia berharap usulan pengadaan perangkat tersebut dapat disetujui dan diakomodir dalam anggaran daerah. Pasalnya, keberadaan perangkat perekaman KTP menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat berjalan optimal.
Pengaktifan kembali gerai Dukcapil di MPP juga dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Talang Empat, Pematang Tiga, Bang Haji dan Kecamatan Semidang Lagan.
Dengan tersedianya layanan Dukcapil di MPP, masyarakat dari sejumlah kecamatan tersebut tidak harus menempuh perjalanan ke kawasan Perkantoran Renah Semanek hanya untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Adnan menilai, keberadaan gerai Dukcapil di MPP sebelumnya telah memberikan dampak positif terhadap minat masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Lokasi MPP yang strategis membuat akses pelayanan menjadi lebih mudah dan dekat.