Marak Penggunaan Obat Keras di Kalangan Pelajar, Begini Sikap BPOM Bengkulu

BPOM Bengkulu saat mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan obat dan makanan.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Penyalahgunaan obat semakin meresahkan masyarakat di Provinsi Bengkulu sehingga menuntut respons serius dari berbagai pihak. 

Terutama, masih maraknya penggunaan obat keras di kalangan pelajar dan usia produktif yang mengambil kepuasan dari efek obat.

Beberapa di antara mereka ini bahkan mengandalkan obat atau jamu ilegal sebagai suplemen untuk menambah kekuatan diri. 

Fenomena ini tidak terlepas dari dinamika lingkungan keluarga, pengaruh dari rekan sejawat maupun tren sosial media (Medsos).

BACA JUGA:Harga TBS Terus Naik, Segini Di Daerah Ini Sekarang

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, MUI Ajak Masyarakat Jaga Ini

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan perlu keterlibatan lintas sektor di dalam upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran akan penggunaan obat dan makanan yang aman tersebut.

"Di zaman sekarang ini, untuk mendapatkn obat-obatan ataupun jamu yang ilegal pun sangat mudah didapat terutama melalui pembelian online. Jadi, untuk mencegah hal tersebut perlu keterlibatan dari semua pihak," kata Yogi, Sabtu, 27 Januari 2024.

Yogi menggarisbawahi peran penting semua pihak ini yakni  mengajak, mengedukasi dan menyampaikan urgensi penggunaan obat dan juga makanan yang memiliki label izin edar BPOM.

Tujuannya adalah untuk menekan kejadian luar biasa dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat ilegal dan pangan yang tidak sehat.

BACA JUGA:16 Sekolah di Rejang Lebong Dikucur DAK Rp 19 Miliar, Simak Peruntukannya

"Jadi sangat penting semua pihak dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat dan makanan yang ilegal untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang lebih baik," harapannya.

Oleh karna itu, ia mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan produk obat dan makanan tanpa izin edar (TIE).

Selain itu, masyarakat diimbau melakukan pengecekan langsung melalui aplikasi BPOM mobile yang dapat diunduh melalui Play Store.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan