1.419 Nelayan Tercover BPJS Tenaga Kerja, Hasil Penambahan Peserta 130 Orang di Mukomuko.
Budi/BE Ribuan nelayan di Kabupaten Mukomuko sudah terdafta BPJS Ketenagakerjaan.--
MUKOMUKO,BE – Pada 2023 ini sebanyak 130 orang nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko, telah tedaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, total hingga saat ini sudah sebanyak 1.419 nelayan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Data yang kami ada 1.419 nelayan sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu adanya penambahan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 130 orang nelayan ditahun ini,” sampai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Warsiman, ketika dikonfirmasi BE, Sabtu (27/10) siang.
Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung pemerintah. Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi nelayan. Salah satunya nelayan yang bersangkutan harus memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka), yang diterbitkan pemerintah pusat. Kartu itu menyatakan warga tersebut benar-benar berprofesi sebagai nelayan.
“Salah satu syarat harus ada kartu Kusuka. Jika tidak ada kartu tersebut,nelayan yang bersangkutan tidak bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang preminya ditanggung pemerintah,”bebernya. Nelayan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan mendapatkan banyak manfaat. Karena ada jaminan khusus dari pihak BPJS ketika nelayan yang bersangkutan mendapatkan musibah kecelakaan pada saat menjalankan aktivitas.
“Tidak ada yang menginginkan hal buruk terjadi, tetapi dengan adanya BPJS tersebut, akan ada jaminan asuransi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang tidak bisa kita prediksi,” ungkapnya. (900)