Kamis, 03 Apr 2025
Network
Beranda
Daerah
Seputar Kota
Bengkulu Selatan
Seluma
Lebong
Rejang Lebong
Kepahiang
Bengkulu Tengah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kaur
Sambungan Utama
Lainnya
Nasional
Pendidikan
Promosi Bisnis
Politik
Otomotif
Olahraga
Kesehatan
UTAMA
TKP
OPINI
Network
Beranda
Seputar Kota
Detail Artikel
Bawaslu Panggil Oknum ASN, Ini Dia Sebabnya
Reporter:
Medi Karya Saputra
|
Editor:
Zalmi Herawati
|
Rabu , 31 Jan 2024 - 20:53
--
bawaslu panggil oknum asn, ini dia sebabnya harianbengkuluekspressbacakoran.co - badan pengawas pemilu (bawaslu) kota bengkulu, memanggil oknum pejabat kota bengkulu untuk proses klarifikasi terhadap dugaan tidak netral yang dilakukan oleh asn pemda kota. pemeriksaan dilaksanakan di kantor bawasli kota bengkulu, rabu 31 januari 2024. kasus tersebut menyeret 3 orang pegawai dilingkungan dinas kesehatan, dengan temuan membagikan bahan kampanye. "sesuai laporan yang kami terima sebelumnya, maka hari ini sudah dilakukan proses klarifikasi. pejabat yang dilakukan klarifikasi hari ini kepala dinas dan 2 orang staf pegawai lainnya," ujar koordinator divisi penanganan, pemanfaatan dan pelanggaran sengketa bawaslu bengkulu, ahmad maskuri. untuk diketahui, dugaan ini berawal adanya laporan yang dihimpun dari posko pengaduan pada pertengahan januari 2024. bawaslu saat itu langsung merespon cepat dengan melakukan pemeriksaan ke kantor dinkes kota bengkulu. dari pemeriksaan itu ditemukan barang bukti berupa mukena dan brosur salah satu calon legislatif (caleg) sebagai bahan kampanye. bawaslu pun langsung mengkaji hukuman terhadap dugaan asn tidak netral tersebut. hasil kajian disepakati dugaan pelanggaran yang dilakukan asn tersebut ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan bawaslu provinsi bengkulu. baca juga:kpu rampungkan pengemasan logistik pemilu, ini dia jumlah surat suara yang disalurkan baca juga:masih ada kesempatan, kemendikbudristek perpanjang pendaftaran smk pusat keunggulan, ini jadwal dan linknya "hasil kajian hukum kami ditetapkan menjadi status temuan dan dilakukan proses penanganan klarifikasi selama 14 hari. dan itu yang sudah kita lakukan sekarang," jelasnya. meski telah dimintai klarifikasi, namun ia belum bisa membeberkan hasilnya karena masih memerlukan proses lanjutan untuk pendalaman masalah. "dari keterangan yang kita dapatkan akan dilakukan pendalaman secara mendetil. terutama siapa saja yang mendapat bahan kampanye tersebut akan dimintai klarifikasi," terangnya. selanjutnya, hasil klarifikasi tersebut akan dilakukan kajian hukum kembali, dan hasilnya akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi yang diteruskan ke komisi aparatu sipil negara (kasn) sebagai lembaga yang memiliki otoritas. baca juga:dipercaya membawa keberuntungan , berikut 8 kue khas imlek dan maknanya " ya artinya masih ada mekanisme yang harus kita lalui dan kita akan berkoordinasi dengan bawaslu provinsi bengkulu untuk tindak lanjutnya," pungkasnya. berdasarkan pkpu nomor 15 tahun 2023 pasa 74 menyebutkan pejabat negara dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu baik sebelum, selma dan sesudah masa kampanye. larangan yang dimaksud seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada asn dalam lingkungan unit kerjanya,termasuk anggota keluarga dan masyarakat. (medi karya saputra)
«
1
2
Tag
# tidak netral
# panggil
# oknum
# diduga
# bawaslu
# asn
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Bengkulu Ekspress 1 Februari 2024
Berita Terkini
Sadis! Ayah di Kaur Nyaris Tewas Dibacok Anak Tiri, Begini Awal Kejadiannya
UTAMA
1 menit
Piala Asia U17, Besok Malam Timnas Indonesia VS Korea Selatan, Skuad Garuda Siap Tanding
Olahraga
18 menit
Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Kamis 3 April 2025, Makin Anjlok Terhadap Dolar AS
Nasional
3 jam
Update Harga Emas, Kamis 3 April 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Promosi Bisnis
4 jam
Agar Tetap Istiqomah Dalam Beribadah, Ini Tips dari Ustadz Adi Hidayat
Pendidikan
4 jam
Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Fitnah Dajjal
Pendidikan
4 jam
Amalkan 6 Doa Ini, Insya Allah Dijauhkan dari Api Neraka
Pendidikan
4 jam
Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Kamis 3 April 2025, Waspadalah!
Nasional
4 jam
Idul Fitri 2025, Choirul Huda: Momentum Perbaiki Diri dan Berkontribusi untuk Mukomuko
UTAMA
5 jam
Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Kamis 3 April 2025: Hujan Ringan Sepanjang Hari,
UTAMA
5 jam
Berita Terpopuler
Penyambutan Kapolres yang Baru, Ini Harapan Bupati BS
UTAMA
22 jam
Selama Libur Lebaran, Pemkot Bengkulu Siagakan Panggilan Darurat, Hubungi Call Center 112
UTAMA
21 jam
Cegah Korban Jiwa di Objek Wisata, Ini Instruksi Kapolres Seluma
UTAMA
22 jam
Piala Asia U17 2025, Erick Thohir Ajak Dukung dan Doakan Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam
Arus Balik Lebaran 2025 dimulai, Ini Lonjakan Jumlah Penumpang di Bandara Fatmawati Bengkulu
UTAMA
23 jam
Masuk Asrama Mulai 3 Mei, Jemaah Haji Bengkulu Terbang Ke Tanah Suci Gunakan Lion Air,
Daerah
23 jam
Berita Pilihan
Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai dan Sungai, Ini Penyebabnya
UTAMA
11 bulan
BS Raih Pemda Sangat Inovatif , Dalam Rangka Ini
BENGKULU SELATAN
1 tahun
Pengamanan Pemilu di BS Diperketat, Ini Penyebabnya
BENGKULU SELATAN
1 tahun
Baznas Seluma Bantu Warga Lumpuh, Ini Tujuannya
SELUMA
1 tahun
Panwascam Kaur Harus Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu, Ini Perintahnya
KAUR
1 tahun