OPD di Kepahiang Diminta Sampaikan Data Ini

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto SSos--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mulai susun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Untuk menyusun LPPD TA 2022, sebanyak 23 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diminta untuk menyampaikan data indikator kinerja kunci (IKK). Dari total 23 OPD yang diminta untuk menyampaikan data IKK, baru 11 OPD yang menyampaikan data tersebut. 

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto SSos mengatakan, penyusun LPPD Kabupaten Kepahiang merupakan agenda rutin yang dilakukan pihaknya. Penyusunan LPPD sifatnya wajib dilakukan, karena melalui LPPD tersebut akan menggambar pembangunan yang dilakukan Kabupaten Kepahiang TA 2022 lalu. 

"Untuk menyusun LPPD sebanyak 23 OPD Kepahiang diminta untuk menyampaikan data. Sekarang ini baru kisaran 11 OPD Kepahiang saja yang menyampaikan data dan sisanya masih tetap kita tunggu. Sesuai dengan surat yang kita layangkan, OPD Kepahiang paling lambat menyampaikan data IKK ini 6 Februari 2024 atau besok (Selasa, red)," kata Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto SSos

Disampaikan Kabag Pemerintahan, penyusunan LPPD merupakan tahap awal dan selanjutnya nanti ada juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD). Untuk 11 OPD Kepahiang yang sudah menyampaikan data IKK kepada pihaknya adalah Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Disparpora, Dinsos, Dinkes, Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan, DLH, Dinas PMD, RSUD, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Dinas Ketahanan Pangan serta Perikanan. 

"Kita berharap kepada OPD Kepahiang yang belum menyampaikan data IKK supaya secepatnya bisa menyampaikan data yang diminta. Karena proses penyusunan akan terus berjalan dan sesuai dengan surat yang disampaikan paling lambat 6 Februari data harus sudah disampaikan dengan kita," sampainya.

BACA JUGA:210 Polisi di Lebong Amankan Pemilu, Ini Rincian Tugasnya

BACA JUGA:Tahanan di Rejang Lebong Bisa Memilih, Segini Jumlahnya

Dijelaskan Verry, selain LPPD yang disusun pihaknya juga menyusun LKPJ dan RLPPD. Ketiga laporan tersebut akan disampaikan kepada  LPPD ke Mendagri, LKPJ disampaikan ke DPRD Kepahiang dan RLPPD disampaikan kepada masyarakat Kepahiang. 

"Sekali lagi diminta kepada OPD Kepahiang untuk menyampaikan data IKK guna keperluan penyusunan LPPD. Data IKK yang disampaikan bisa lengkap, sehingga tidak perlu lagi melakukan perbaikan," ungkap Verry.(doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan