2 Boks Dokumen Dinas PMD Kaur Disita Jaksa, Ini Dugaan Kasusnya

Tim penyidik Kejari Kaur saat melakukan penggeledahan di kantor PMD Kaur dan berhasil menyita beberapa dokumen, Senin, 5 Februari 2024. -IRUL/BE -

Sebagaimana diketahui. pada tahun 2020-2021 Dinas PMD Kaur di bawah kepemimpinan H Asmawi SAg yang kini telah dipecat dari ASN lantaran terseret kasus korupsi  pungli Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan proyek embung. 

Di Tahun 2020 dan 2021 itu juga digelar Pilkades dimana pada awal tahun pesta demokrasi di gelar di 115 desa. 

Kemudian pada  Desember 2021 juga digelar Pilkades di 66 desa lainnya. Sementara beberapa kegiatan berkaitan dengan Pilkades juga ada yang digelar pada 2020. Sehingga hal ini kemungkinan yang menjadi target penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana APBD yang mencapai miliaran tersebut.

 

Tag
Share