Pelamar 3 JPTP Masih Sepi, Pendaftaran Ditutup Hari Ini
IRUL/BE TUNGGU: Panitia JPTP Kaur saat menunggu pelamar menyampaikan berkas ke sekretariat tim Pansel di kantor BKD dan PSDM Kaur, Selasa 13 Februari 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Hampir sepekan pendaftaran seleksi tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dibuka sejak 6 Februari 2024 lalu, namun hingga kini belum ada pejabat yang mendaftarkan diri.
Padahal pendaftaran JPTP eselon IIb di lingkungan Pemkab Kaur akan berakhir pada pada 14 Februari 2024.
“Sampai dengan hari ini (kemarin) belum ada calon JPTP yang masukan lamaran, ini mungkin para peserta masih menyiapkan berkas lamaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSM) Kaur Sifrihadi SH MM, Selasa (13/2).
Dikatakan Sifri, pendaftaran seleksi JPTP ini telah dibuka sejak 6 Februari 2024 itu, sebetulnya banyak peminat.
Namun saat ini mereka masih fokus mengurus berkas persyaratan yang cukup banyak, seperti surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 10.000, daftar riwayat hidup dan lainnya.
BACA JUGA:Polda Gunakan Gedung Baru, Ini Dia Nama Gedungnya
BACA JUGA:Tak Izin Kades, TPS Dibongkar, di Sini Lokasinya
Meskipun masih sepi pelamar, namun pihaknya optimis hingga batas akhir pendaftaran akan banyak peserta yang mendaftar.
Dimana masih ada waktu bagi calon peserta lelang jabatan menyampaikan berkasnya. Juga jika masih sedikitnya pelamar tidak menutup kemungkinan akan memperpanjang waktu pendaftaran bila sampai tanggal 14 Februari 2024 jumlah pelamar yang mendaftar hanya sedikit.
“Biasanya peserta ini banyak daftar di akhir penutupan dan kita yakin pelamar JPT ini banyak. Jika memang masih kurang pelamar nanti tentu akan kita perpanjang,” terangnya.
Ditambahkannya, tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang dan kini dijabat Plt itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DBPKAD) Kaur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaur dan terakhir Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur.
Dalam Lelang ini, satu pejabat yang ikut maksimal boleh mengambil tiga jabatan dari tiga jabatan yang dilelang tersebut.
BACA JUGA:Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, KPU Minta Masyarakat Ikut Awasi Tungsura
“Untuk pendaftar JPTP ini boleh ASN dari luar daerah dengan maksimal umum 56 tahun, dan lelang ini terbuka untuk semua kalangan ASN. Terkait dengan syarat dan juga jadwal tes sudah kita umumkan di https://bkdpsdm.kaurkab.go.id atau di facebook BKD PSDM, sehingga dapat dilihat secara rinci syarat dan jadwal seleksinya,” jelasnya.(Irul)