IRT Dipukul Kemudian Diusir, Ini Pemicunya

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

BENGKULU, BE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ES warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu melaporkan suaminya berinisial JN ke Polresta Bengkulu. IRT tersebut tidak terima dengan prilaku suaminya yang melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan mengusir korban. 

Laporan dugaan KDRT itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

"Iya benar, ada laporan dugaan KDRT di terima Polresta Bengkulu. Masih diselidiki oleh unit Sat Reskrim," jelas Kasi Humas.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, KDRT bermula saat pelapor dan terlapor terlibat keributan perkara mengurus anak, pada 5 Februari 2024. Antara pelapor dan terlapor tidak saling mengalah terkait mengurus anak. Mereka diduga saling menyalahkan sehingga tidak ada titik temu untuk diselesaikan. Puncaknya, saat mereka berdua berada di rumah sekitaran Jalan Abu Hanifah Kelurahan Pondok Besi. Terlapor sedang memandikan anak, sementara itu pelapor masih mengomel di depan pintu. Hal tersebut membuat terlapor emosi. Setelah selesai memandikan anak, terlapor mendatangi korban dan langsung memukul pipi kanan korban menggunakan tangan. Saat kejadian, pelapor sedang menggendong anaknya di depan rumah. Tidak hanya dipukul, pelapor juga diusir agar pulang ke rumah ibunya. 

"Semua laporan masuk akan ditindak lanjuti secara profesional. Untuk sementara ini laporan yang disampaikan masih dalam penyelidikan," pungkas Kasi Humas. (167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan