Breaking News, Miliki Ganja, Pemuda di BS Dibekuk Polisi

Pelaku pemilik Ganja HDP (21) yang berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres BS, Sabtu 17 Februari 2024.-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress. id - Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menciduk seorang pemuda pemilik dan penyalahgunaan narkotika jenis tanaman, yaitu ganja.

Adapun identitas pemuda yang diciduk tersebut adalah HDP (21) Warga Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna. 

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasih Humas AKP Sarmadi menerangkan HDP dibekuk Satres Narkoba pada  Minggu 11 Februari 2024 lalu, sekira Pukul  00.10 WIB.

Dibekuknya HDP berawal dari Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sukamto SH MSi melakukan penyelidikan  terhadap informasi adanya penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis tanaman berupa ganja. 

BACA JUGA:Ini Prediksi 6 Caleg yang Duduk di DPRD Kaur Dapil 2

BACA JUGA:Mental Kekanak-kananan Meski Usia Sudah Dewasa, Ini Ciri-cirinya

"Setelah pelaku berhasil diamankan. Personel Satres Narkoba Bengkulu Selatan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara HDP di pinggir jalan lintas Manna - Tanjung Sakti Desa Padang Berangin, Kecamatan Kota Manna," ujar Sarmadi. 

Lebih lanjut, Sarmadi mengatakan setelah dilakukan penggeledahan Personel Satres Narkoba Polres BS menemukan barang bukti yang disangkakan.

Adapun barang bukti tersebut berupa satu paket Narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas warna putih dan dibungkus lagi dengan plastik bening dan saat ini masih menunggu hasil penimbangan. 

"Tidak hanya itu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk OPPO A16e warna biru dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi BD 6130 MI," katanya. 

Sarmadi menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres BS tersebut diakui milik pelaku.

BACA JUGA:Hitung Cepat, Dapil I dan IV Wajah Lama dan Wajah Baru Bersaing di DPRD Seluma, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Stunting di Seluma Diberhentikan, Ini Alasannya

Sehingga kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres BS untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tag
Share