APBD-P Terancam Tak Terealisasi Semua, Ini Penyebabnya

Rizqi Al Fadli--

BENGKULU, BE - Hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 baru turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu langsung tancap gas membahas hasil evaluasi tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Meski langsung tancap gas membahas hasil evaluasi Kemendagri, APBD-P ini terancam tak terealisasi sepenuhnya. Sebab, waktu pelaksanaannya sangat mepet.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli SIP MSi mengatakan, realisasi APBD-P dideadline sampai pertengahaan bulan Desember 2023. Artinya, efektifnya realisasi APBD-P hanya sekitar 1 bulan setengah. 

"Nanti akan ada regulasi batas Surat Perintah Membayar (SPM) dilakukan sampai pertengahaan Desember," terang Rizqi kepada BE, Minggu (29/10).

Dijelaskannya, dengan adanya regulasi batas SPM tersebut, tentu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimita sesegera mungkin meralisasikan APBD-P. Artinya, semua kegiatan berhubungan dengan anggaran harus cepat direalisasikan. Meskipun sesuai regulasi, batas penggunaan APBD-P itu sampai akhir bulan Desember. 

"Batasnya memang sampai Desember. Namun setelah pengajuan, tentu ada proses administrasi yang membutuhkan waktu. Maka jangan sampai pengajuan pencairan disampaikan di akhir Desember," tambahnya. 

Rizqi menjelaskan, hasil evaluasi dari Kemendagri akan dibahas dengan Banggar DPRD Provinsi pada Senin (30/10). Jika pembahasan telah selesai, maka pemberian nomor pada berkas Perda APBD-P langsung dilakukan. 

"Kalau proses itu sudah selesai semua, kita target, Rabu atau Kamis (1 atau 2 November), sudah bisa melakukan pencairan anggaran," beber Rizqi. 

Terkait hasil evaluasi dari Kemendagri, Rizqi mengaku tidak begitu krusial. Hanya ada perbaikan yang bersifat normatif. Sebab, evaluasi APBD-P itu bukan anggaran baru. Namun hanya melanjutkan APBD murni tahun 2023. 

"Maka pembahasan dengan Banggar juga tidak akan lama. Karena memang sudah dievaluasi. Mudah-mudahan cepat kita realisasikan," ujarnya. 

Menjelang akhir tahun ini, Rizqi meminta kepada OPD tidak ada yang lambat menyampaikan usulan pencairan. Sehingga pada akhir tahun nanti semua belanja pemerintah tersebut tidak ada yang tidak dibayarkan. 

"Keaktifan OPD mengajukan sangat penting. Karena kami BPKAD sifatnya  jika ada pengajuan, baru bisa kita proses," tutup Rizqi. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan