Lindungi Kekayaan Daerah, Gubernur Rohidin Lakukan Ini

Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah menghadiri sosialisasi promosi dan diseminasi indikasi geografis di Two-Kazana Style Hotel Bengkulu, Selasa, 20 Februari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Di sisi lain, terdapat 2 Indikasi Geografis sedang dalam proses pendaftaran, yaitu Jeruk Kalamansi Kabupaten Benteng dan Tenun Bumpak Kabupaten Seluma.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenkum HAM dengan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota Tentang Tematik Indikasi Geografis Tahun 2024, Dukungan Pendaftaran Indikasi Geografis & Fasilitas Pengembangan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

"Penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan tidak lain untuk  melindungi dan mempromosikan produk unggulan daerah melalui IG," tutup Santosa. (151)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan