Gaji PDPK Mukomuko Hanya Dianggarkan 9 Bulan, Ini Penyebabnya
Foto 2. IST/BE Ketua Komisi 3 DPRD Mukomuko sampaikan di tingkat komisi untuk gaji honda disiapkan 9 bulan.--
MUKOMUKO,BE - Gaji untuk ratusan pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau biasa disebut tenaga honorer daerah (Honda) yang ada di Kabupaten Mukomuko, khususnya untuk tenaga pendidik dan kependidikan di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya akan dianggarkan untuk 9 bulan atau tidak penuh 12 bulan di tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut berdasarkan usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD), sedangkan sisa gaji tiga bulan yang belum dianggarkan di APBD. Jika nanti memungkinkan, pihak sekolah bisa menganggarkannya di alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru honda SD dan SMP. Kemudian menganggarkan di alokasi dana Bantuan Operasional PAUD (BOP) untuk guru honda PAUD. Jika alokasi dana BOS dan BOP dirasa tidak juga memungkinkan untuk membayar gaji guru honda, maka peluangnya nanti bisa diusulkan di APBD Perubahan tahun 2024.
“Untuk di tingkat komisi untuk tahun 2024 tersebut, gaji PDPK disiapkan dulu sembilan bulan atau sampai di APBD Perubahan. Dengan harapan tiga bulan gaji PDPK yang tidak terakomodir di APBD bisa ditanggung BOS dan BOP. Tapi jika nantinya tidak juga bisa, kita bahas lagi di APBD Perubahan,”demikian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Antoninus Dalle dikonfirmasi BE, Senin (30/10). Menurut Anton, DPRD Kabupaten Mukomuko berkeinginan gaji PDPK disiapkan penuh untuk 12 bulan. Namun karena ada regulasi lain yang membolehkan dana BOS dan BOP untuk membayar gaji tenaga PDPK.
"Gaji tenaga honda bisa disediakan penuh untuk 12 bulan, namun karena ada regulasi lain yang membolehkan dana BOS dan BOP untuk membayar gaji tenaga honda. Maka selain di dana alokasi umum (DAU), gaji tenaga PDPK harus didampingi dengan dana BOS dan BOP," ujarnya. Dirincikannya, untuk anggaran pembayaran gaji tenaga PDPK selama sembilan bulan di SMP sebesar Rp 1,9 miliar. Gaji tenaga PDPK di SD sebesar Rp 4,4 miliar. Dan anggaran gaji di PAUD sebesar Rp 2,1 miliar.
“Tenaga PDPK di SMP itu sebanyak 212 orang. Dianggarkan gajinya untuk sembilan bulan yaitu Rp 1,9 miliar. Untuk SD ada 490 orang, dianggarkan Rp 4,4 miliar. Dan di sekolah PAUD ada 237 orang, kita anggarkan Rp 2,1 miliar atau masing-masing tenaga PDPK akan menerima Rp 1 juta per bulan,” tutupnya.(900)