Pleno KPU Mukomuko Dimulai, Ini Jadwalnya

KPU Mukomuko mulai melakukan rapat rekapitulasi di tingkat kabupaten. - IST/BE-

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mukomuko akan mulai rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Rabu, 28 Februari 2024. Pleno akan dilaksanakan di aula hotel Bumi Batuah Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan  Kota Mukomuko. Untuk menuntaskan pleno atau rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara 5 jenis surat suara, meliputi surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten diperkirakan membutuhkan waktu  empat hari. Artinya pleno yang akan dilaksanakan KPU Mukomuko ini baru akan selesai pada 2 Maret 2024 mendatang.

“Rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, kita buka pada hari Rabu  28 Februari pukul 09.00 WIB sudah dibuka,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi dikonfirmasi BE, Selasa 27 Februari 2024. 

Menurutnya, untuk runutan pleno, pertama akan dimulai dari surat suara Pilpres, dilanjutkan surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Deny menyampaikan, pada saat rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara nanti, pihak KPU Mukomuko hanya membacakan hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau pleno tingkat kecamatan.  Bagi saksi peserta Pemilu yang merasa hasil Pleno PPK tidak sesuai dengan hasil penghitungan internal, dan disertai bukti kuat bisa mengajukan protes.

“Saksi peserta Pemilu yang ingin protes  silakan, apalagi ada bukti-bukti kuat. Nanti kita tuntaskan di Pleno tingkat kabupaten,” katanya. 

BACA JUGA:Harga Sawit di BU Tembus Segini

BACA JUGA:Harga Sawit di BU Tembus Segini

 

Ia menambahkan, sebagai keterbukaan KPU Mukomuko dengan publik, proses rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini akan ditayangkan livestreaming melalui akun Facebook KPU Mukomuko.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan