OJK Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
OJK Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para pencari kerja. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka pintu kesempatan bagi putra-putri bangsa melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7.
Dilansir dari laman instagram resmi OJK @ojkindonesia, pada Kamis 29 Februari 2024, OJK mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri.
"Sobat OJK, yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri," bunyi instagramnya.
BACA JUGA: Syiar Ramadan, 500 Dai dan Daiyah Didistribusikan di Wilayah 3T, Ini Tujuannya
BACA JUGA:HUT Persit ke 78, Kodim 0408 BSK Gelar Donor Darah, Ini Kata Dandim
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.
5. Berusia maksimal per 1 April 2024.
a. S1 maksimal 29 tahun
b. S2 maksimal 33 tahun
6. Lulusan program studi