Warga Diminta Konsumsi Beras SPHP, Ini Kelebihannya

RIO/BE Pemerintah Kota Bengkulu menghimbau masyarakat untuk mengkonsumsi beras bulog merk SPHP yang harganya terjangkau dengan kualitas premium.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi beras merk SPHP. Pasalnya beras tersebut didistribusikan dari PT Bulog dengan kualitas premium dan harga yang terjangkau. 

"Sehubungan dengan naiknya harga beras, maka kami menyarankan kepada warga/masyarakat dapat beralih mengkonsumsi beras Bulog yaitu beras SPHP," kata Kabid Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, Jumat 1 Maret 2024.

Ia menjelaskan berdasarkan indentifikasi yang telah dilakukan tim pengendalian inflasi daerah kota Bengkulu, tingginya harga beras premium lokal akibat mundurnya waktu panen raya tahun ini. Sedangkan permintaan beras sangat tinggi, sehingga memicu kenaikan harga. 

"SPHP ini merupakan solusi dari pemerintah, sehingga masyarakat ada pilihan apabila merasa beras yang ada saat ini sudah terlampau mahal. SPHP bisa didapatkan disetiap toko beras atau di warung atau toko-toko yang sudah terdaftar di Bulog," terangnya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Manajemen Perpusdes, Dinas Perpustakaan BS Gelar Ini

BACA JUGA:Badan Adhoc Bawaslu Kepahiang Digembleng 2 Hari, Ini Tujuannya

Sebelumnya PT Bulog Bengkulu sudah memastikan stok beras aman, jadi dipastikan masyarakat tak perlu panik akan ketersediaan beras di pasaran.

Selain itu, pemkot bersama Bulog, sudah melakukan berbagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, diantaranya Pengelolaan stok CBP, Kegiatan SPHP, Penjualan Beras Komersial dan Pangan Lain hingga Bantuan Pangan CBP. Selain itu, ada juga gelaran gerakan pangan murah. 

" Untuk kualitas, beras SPHP ada yang premium dan medium. Satu karung beras SPHP 5 Kg nya Rp57.500. Kemudian di Hypermart juga tersedia dengan harga Rp54.500," bebernya. 

Lanjut Erika, penjualan beras SPHP ini mendapat pengawasan ketat dari Pemkot melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperadgrin) kota. Untuk itu, jika ada pedagang di warung yang menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi Rp57.000, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Disperdagrin kota. 

BACA JUGA:Wajah Baru Hypermart, Banyak Promo Menarik, Mau? Ayo ke Hypermart

"Jika ditemukan kejanggalan seperti harga melebihi HET, tolong di foto/video dan silahkan laporkan, karena beras SPHP ini tidak boleh dijual di atas harga HET," tegasnya. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan