16 Motor Ditahan 3 Bulan, Ini Dia Pelanggarannya

Ist/BE Personel Sat Lantas Porlesta Bengkulu melaksanakan penindakan balap liar kawasan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah, Jumat (2/2) sore. Belasan motor menggunakan knalpot brong dan terindikasi melakukan balap liar ditilang. --

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu memberikan sanksi tilang 16 unit sepeda motor terindikasi melakukan balap liar di Jembatan Elevaterd Danau Dendam Tak Sudah, Jumat, 1 Februari 2024. Semua sepeda motor yang ditilang itu merupakan sepeda motor menggunakan knalpot brong.

Razia tersebut sudah direncanakan sejak lama oleh Sat Lantas Polresta Bengkulu. Berangkat dari keluhan pengguna jalan yang terganggu, karena hampir setiap sore kawasan tersebut dipenuhi remaja nongkrong sembari melakukan adu kecepatan sepeda motor di Jembatan Elevaterd. 

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Shopia melalui PS Kanit Turjagwali, Iptu Azmi Aryanto mengatakan, sepeda motor yang ditindak sudah diamankan di Polresta Bengkulu. Selain sanksi tilang, sepeda motor akan ditahan selama 3 bulan di Polresta Bengkulu sampai sidang selesai.

"Kemarin kami melaksanakan kegiatan gabungan penindakan balap liar kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Dari hasil razia, diamankan roda dua 16 unit dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Sanksi tilang dan akan menjalani sidang, motor akan ditahan 3 bulan," jelas Azmi.

BACA JUGA:Wali Murid Kembali Demo SDN 1, Tuntut 4 Poin Ini

BACA JUGA:Distribusi Beras SPHP Ketingkat RT, Ini Tujuan Pemerintah Kota Bengkulu

Untuk memaksimalkan penindakan, tim gabungan dari Satsamapta, Sat Reskrim, Dishub, Satpol PP, Denpom bekerja sama. Beberapa anggota berpakaian preman disebar melakukan pengepungan. Setelah dipastikan semua akses tertutup, anggota Sat Lantas serentak melakukan penindakan. Meski hari hujan, lokasi tersebut sangat ramai, baik yang melakukan balapan atau yang hanya sekeda menonton.

Pemilik sepeda motor rata-rata adalah remaja belasan tahun. Mereka memang sering terlihat dikawasan tersebut menjelang sore hari. Selain nongkrong, beberapa diantara mereka saling adu kecepatan sepeda motor. Tanpa mempedulikan pengguna jalan lain, mereka asyik adu kecepatan satu sama lain. Terkadang pengguna jalan harus mengalah saat mereka akan melakukan start.

"Rata-rata pemiliknya masih remaja. Penindakan balap liar ini berdasarkan perintah dari atasan, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah maraknya balap liar di jembatan elevated danau dendam," pungkas Iptu Azmi. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan