85 Ha di BU Diusulkan ke Ditjenbun untuk Ini

Kepala Disbun BU Desman Siboro SH--

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali mengusulkan 35 hektare lahan sawit masyarakat ke Ditjenbun Kementerian Pertanian untuk diterbitkan rekomendasi teknis ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dimana untuk usulan pertama terdapat 55 hektare lahan.

"Ya, untuk usulan pertama terdapat 55 hektare dan usulan kedua ada 35 hektare lahan sawit masyarakat ke Ditjenbun," ujar Kepala Disbun BU Desman Siboro SH.

Dijelaskannya, bahwa pada tahun ini memang pelaksanaan proses verifikasi yang sangat ketat.  Tujuannya agar tidak menimbulkan permasalahan ataupun tersandung hukum dikemudian hari. Hal tersebut dibuktikanmya dari total 500 hektare lahan yang diusulkan hanya sebagian kecil saja yang lolos verifikasi lantaran tidak terpenuhinya berbagai syarat adminstrasi maupun kelayakan lahan.

"Ketatnya proses verifikasi membuat banyak usulan lahan sawit milik masyarakat yang tidak lolos verifikasi," jelasnya.

BACA JUGA:Rekrut Ulang Badan Adhock Pilkada, Ini kata Ketua KPU Kota Bengkulu

Lebih lanjut Desman Siboro menyampaikan, bahwa pada usulan pertama yang telah disetujui saat ini sudah sampai pada tahap pengerjaan awal. Untuk alur hingga pengerjaan fisik, Desman menambahkan, nantinya atas rekomtek yang diterbitkan oleh Ditjenbun. Selanjutnya akan diajukan ke oleh BPDPKS untuk penetapan SK penerimaan dan PPKS.

"SK itu nantinya akan menjadi dasar pendatangan kontrak kerjasama tiga pihak penyaluran dana PSR. Untuk besaran dana PSR yang digelontorkan eh BPDPKS, yakni Rp 30 juta untuk 1 hektare lahan," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan