Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Jenjang Paud , Ini Penjelasannya

Mendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Jenjang Paud -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kemendikbudristek terus melakukan pembaruan data Rapor Pendidikan secara berkala, sebagai referensi untuk menentukan prioritas pembenahan pendidikan. 

Kali ini, meluncurkan Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, Selasa, 5 Maret 2024. 

Peluncuran tersebut sekaligus menyosialisasikan pembaruan data Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Rapor Pendidikan Daerah.

Rapor Pendidikan PAUD merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak.

Mulai dari pemerintahan daerah, satuan pendidikan hingga orang tua dalam mendukung satuan pendidikan melakukan pembenahan. 

Hadirnya Rapor Pendidikan satuan PAUD sekaligus upaya menunjukkan kuatnya komitmen Kemendikbudristek terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai proses yang berkelanjutan.

BACA JUGA:30 Juta Jiwa Penduduk Indonesia Sandang Disabilitas, Kemendikbudristek Gelar Belajar Bahasa Isyarat

BACA JUGA: Dilepas Mendikbudristek, 262 Mahasiswa Bengkulu Ikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 7 , Ini Pesan Nadiem

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menuturkan Kementerian berkomitmen untuk mendampingi satuan pendidikan mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan. 

Berbagai upaya yang dilakukan pada sekolah di berbagai jenjang pendidikan beberapa tahun belakangan ini, telah membawa dampak positif.

Ia mengajak satuan pendidikan untuk terus bersemangat dalam mengukuhkan sinergi dengan Kemendikbudristek

Menurutnya, Rapor Pendidikan merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar yang menjadi salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan untuk melakukan identifikasi kondisi layanan satuan pendidikan,

Refleksi untuk menentukan prioritas pembenahan, dan menyusun rencana pembelajaran. Berdasarkan prioritas pembenahan tersebut,

Satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan peningkatan kualitas layanan pendidikan di satuannya secara berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan