Adanya Dugaan Rekayasa Nilai Saat PDSS di SMAN 5, Kepsek dan Wakil Dinonaktifkan
Asisten 1, Khairil Anwar sampaikan hasil rapat terkait tindaklanjut PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu Selasa 5 Maret 2024,-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Adanya dugaan rekayasa nilai saat Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu, akhirnya Gubernur Bengkulu, Prof Dr H Rohidin Mersyah mengambil sikap tegas.
Dalam rapat yang digelar Selasa 5 Maret 2024 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu dan dihadiri jajaran Sekda, para asisten Gubernur, Dinas Dikbud Provinsi dan Pihak SMAB 5.
Dalam rapat tersebut Gubernur Bengkulu mengambil sikap penting sebagai tindaklanjut atas dugaan rekayasa nilai saat PDSS tersebut.
BACA JUGA:Ada Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Begini Respon Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Kadis Pastikan Nama Siswa SMAN 5 Salah Input di PDSS Dicoret
"Gubernur telah memerintahkan Dinas Dikbud Provinsi untuk menonaktifkan 2 orang," kata Asisten 1, Khairil Anwar, Selasa 5 Maret 2024.
Dikatakannya, adapun ke dua orang yang akan dinonaktifkan tersebut yakni Kepala SMAN 5 dan Wakil kepala Sekolah bidang kurikulum.
Khairil Anwar mengaku, alasan gubernur belum memecat kepala sekolah tersebut karena masih berpedoman pada asas praduga tidak bersalah.
"Saat ini pihak inspentorat sedang melakukan pemeriksaan, karena belum terbukti, maka masih menggunakan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
BACA JUGA: Tren Pengisian PDSS dan Registrasi Akun Meningkat, Ini Respon Ketua Panitia SNPMB
BACA JUGA:Pengisian PDSS Siswa Eligible Diperpanjang Hingga 12 Februari, Sekolah Segera Lakukan ini
Dinonaktifkannya kepala sekolah dan waka kepala sekolah bidang kurikulum tersebut agar keduanya bisa fokus menjalani pemeriksaan dari pihak inspektorat.Dari rapat bersama tersebut, Khairil Anwar mengaku, jika pihak sekolah mengatakan hal itu terjadin karena kesalahan input.
"Pihak sekolah beralasan kesalahan input itu terjadi karena kesibukan yang luar biasa karean mengejar target waktu," terangnya. (*)