Waspada Kasus Cacar Monyet, Kemenkes Ingatkan ini
Cacar monyet-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Oragnisasi Kesehatan Dunia telah menetapkan status darurat penyakit cacar monyet pada tahun 2022 lalu.
Hal ini patut diwaspadai oleh masyarakat Indonesia, hal ini seiring dengan jumlah kasus cacar monyet di Indonesia meningkatkanya.
BACA JUGA: DPK Bengkulu Musnahkan 1.877 Berkas Arsip, Ini Alasannya
BACA JUGA: Terbaru, Handpone Samsung Galaxy A15 5G Hanya Rp 2 jutaan, Ini Spesifikasinya
Per 30 Oktober 2023 total jumlah kasus cacar monyet mencapai 27 kasus terkonfirmasi dan penyebarannya kian meluas.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Ri, dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan kasus konfirmasi cacar monyet tidak hanya di DKI Jakarta,
Juga, telah menyebar ke daerah seperti Bandung, Jawa Barat, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangeran, Kota Tangerang, Banten.
"Dari 27 kasus konfirmasi, satu kasus ada di Badung, dua kasus di tangerang Selatan, dua kasus di Kabupaten Tangerang, satu kasus di kota tangerang, dan 21 kasus di DKI Jakarta, " jelasnya.
Penderita cacar monyet mayoritas berjenis kelamin laki-laki, dengan riwayat gonta ganti pasangan seksual dan seks sesama jenis.
Mayoritas terpapar adalah mereka yang berusia 18-24 tahun sebanyak 22 persen, usia 25-29 tahun sebanytak 37 persen, usia 30-39 tahun sebanyak 37 persen dan 4 persen sisanya berusia 40-49 tahun.