Total Hadiah Rp 450 juta, Kemenag Gelar Sayembara Penulisan Buku Keagamaan, Mau? Ini Syarat dan Prosedurnya

ilustrasi kemenag gelar sayembara bernilai ratusan juta -istimewa/bengkuluekspress-

8. Pengutipan ayat dan terjemah Al-Qur’an melalui https://quran.kemenag.go.id/

BACA JUGA:10 Negara Paling Tidak Bahagia Tahun 2024, Ini Daftarnya

Ketentuan Umum

1. Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi data melalui link https://bit.ly/Formulirpesertanaskahbuku.

2. Naskah merupakan pemikiran orisinal penulis.

3. Naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan.

4. Batas toleransi similiaritymaksimal 25%.

5. Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif, maksimal 3 penulis.

6. Seluruh isi buku menjadi tanggung jawab penulis.

7. Selain mengirimkan naskah dalam bentuk buku, penulis juga mengirimkan softcopy naskah buku tersebut.

8. Menandatangani surat pernyataan orisinalitas hasil karya, belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan (dapat diakses melalui link https://bit.ly/Suratpernyataanorisinalitas2024)

Itulah beberapa penjelasan mengenai sayembara penulisan buku umum keagamaan islam, info selengkapnya bisa di kli melalui link https://bimasislam.kemenag.go.id, semoga bermanfaat. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan