Gencar Razia Tempat Hiburan Malam

IST/BE Personel Satpol PP Kota Bengkulu akan gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan pada malam hari selama bulan suci Ramadan.--

Harianbengkuluekspress.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, selama bulan suci Ramadan ini gencar melakukan razia dan juga sosialisasi terkait aturan pelaksanaan jam buka dan tutup yang berlaku tempat hiburan malam selama bulan suci ramadan 1445 Hijiriah. Yakni, dari pukul  22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar para pemilik tempat hiburan yang ada di Kota Bengkulu bisa mentaati aturan tersebut dan menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kita meminta setiap hiburan malam dan cafe buka setelah salat tarawih atau jam 22.00 WIB dan tutup sebelum jam makan sahur atau jam 00.00 WIB. Harus saling hormat-menghormati, apalagi sekarang inikan umat muslim sedang berpuasa," jelas Kasatpol PP kota, Yurizal, Kamis, 14 Maret 2024.

Tidak hanya itu saja, Kasatpol PP juga meminta pelayan cafe ataupun tempat hiburan, serta pengunjung terutama perempuan untuk tidak menggunakan pakaian yang seksi atau minim. Hal ini bertujuan untuk tidak terjadi perbuatan asusila selama bulan suci Ramadan ini.

"Kita sangat meminta kepada pegawai dan para pengunjung terutama kaum perempuan untuk tidaklah mengenakan pakaian minim ataupun seksi, yang dinilai sangat tidak pantas dikenakan disaat bulan suci Ramadan sekarang ini," terangnya.

BACA JUGA:Kakek Asusila Cucu, Polresta Bengkulu Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Kecamatan Penarik Buka Layanan Ini

Ia mengatakan, jika hal tersebut tetap dilakukan dan tidak diindahkan, maka pihaknya pun akan mengamankan KTP-nya dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi terutama masih disuasana bulan suci Ramadan. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terhadap masyarakat yang tidak mau mengikuti aturan yang ada selama dibulan puasa ini.

"Selain melakukan sosialisasi terkait jam operasional caffe serta tempat hiburan malam. Kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan jika masih membandel tentu sanksi tegas, baik itu berupa pencabutan izin atau penyegelan sementara pun akan dilakukan nantinya," tutupnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share