BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Mantan Direktur dan 6 Pegawai RSUD Mukomuko

Jaksa Mukomuko menetapkan dan menahan 7 tersangka dugaan korupsi di RSUD Mukomuko.-Budi Hartono/BE-

Harianbengkuluekspress.id– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melakukan penahanan terhadap 7 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penggelolaan keuangan di RSUD Mukomuko bersumber APBD dan BLUD Tahun Anggaran 2016 sampai 2021.

Ke tujuh tersangka itu yakni inisial TA mantan direktur RSUD, AF, AD, HI, KN, JM dan HF. 

Para  tersangka itu ada mantan pejabat dan bendahara di RSUD Mukomuko.  Para tersangka dilakukan penahanan, Kamis,14 Maret 2024  sekitar pukul 21.25 WIB tepatnya usai salat tarawih dan langsung dibawa ke sel tahanan Polres Mukomuko (dititipkan).

Tersangka dibawa menggunakan dua unit kendaraan roda empat dikawal polisi. Ini setelah  para tersangka dilakukan pemeriksaan berjam-jam. Tepatnya sejak pagi hingga sore ini. 

BACA JUGA: Terdakwa Asrama Haji Divonis 4,5 Tahun Ditambah Denda dan Uang Pengganti Segini

BACA JUGA:Kakek Asusila Cucu, Polresta Bengkulu Lakukan Penyelidikan

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim SH MH didampingi Kasi Intel, Radiman SH dan Kasi Datun Dodiyansyah Putra SH menyampaikan, awalnya ke tujuh orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Setelah dimintai keterangan berjam-jam. Dan, telah kecukupan minimal dua alat bukti. Ke tujuh orang itu, oleh tim penyidik menetapkan sebagai tersangka.

”Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk lebih mempermudah dan memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara dititipkan di sel tahanan Polres Mukomuko,” katanya. 

Perkara dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian Negara (KN) mencapai Rp 4,8 miliar lebih. 

Ini  setelah dihitung secara riil oleh tim auditor Kejati Bengkulu. Miliaran rupiah KN itu  adanya dugaan mark up dan SPJ fiktif. Diketahui banyak saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan.

Termasuk melakukan penyitaan berkas dokumen-dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran RSUD Mukomuko dari 2016 hingga 2021.(900)

Tag
Share